Medan (pewarta.co) – Anggota Komisi D DPRD Sumut Baskami Ginting mengatakan pengesahan Kawasan Keselamatan Operasional Penerbangan (KKOP) Bandara Kualanamu berjalan lambat meski sudah dibentuk panitia kerja namun masih menunggu pengkajian oleh tim ahli dari Universitas Sumatera Utara.
“Sudah dibentuk panja oleh kami komisi D DPRD Sumut dan memang masih menunggu pengkajian dari tim ahli USU,” jelasnya kepada wartawan, Rabu (10/1/2018).
Memang, KKOP itu sangat penting untuk menata aturan bangunan disekitar kawasan Bandara Kualanamu agar tidak membahayakan penerbangan dan masyarakat. Lagi, setelah selesai pengkajian, akan dilakukan survei lokasi dan bila ditemukan bangunan atau tower yang melebihi ketentuan tingginya akan dipangkas. Untuk itu diharapkan bersabar karena akan secepatnya kami selesaikan namun jangka waktu kapan belum bisa kami pastikan,” ungkapnya.
Sebelumnya Otoritas Bandara Kualanamu sudah sejak lama menunggu pengesahan KKOP mengingat operasional bandara kini sudah hampir lima tahun beroperasi.
Pertumbuhan penumpang pun terus meningkat dan kini mencapai 10 juta lebih, dan sejumlah hotel hotel bintang 4 juga sudah berdiri di sekitar kawasan bandara.(red)