Medan (pewarta.co) – Pengemudi taksi online Paizul Aldi Pane (25) warga Jalan Denai Kecamatan Medan Denai, dikeroyok sejumlah preman di Jalan Setia Budi Medan.
Akibatnya, korban menderita luka-luka dibagian tubuhnya, sehingga korban mendapat perawatan intensif dirumah sakit.
Tidak terima atas penganiayaan itu, korban membuat laporan ke Polrestabes Medan, Sabtu (30/12/2017) sore.
Aksi pengeroyokan dilakukan sekelompok orang ketika korban menjemput penumpang tujuan Bandara Kualanamu.
“Saat keluar dari dalam mobil untuk memasukkan koper, tiba-tiba ada 3 pemuda datang menghampiri dan memukuli korban,” kata kuasa hukum korban Padian Adi kepada wartawan, Minggu (31/12/2017).
Korban juga diteriaki pemerkosa dan kemudian diarak ke Polsek Sunggal.
“Korban sempat dua hari berada di Polsek Sunggal, tapi karena tuduhannya tidak terbukti korban lalu dipulangkan,” katanya.
Selanjutnya, korban lalu membuat laporan ke Polrestabes Medan, Sabtu Sore.
“Bukan hanya dikeroyok, uang korban juga diambil Rp1,2 Juta,” katanya.
Terpisah, Kapolsek Sunggal Kompol Wira Prayatna kepada wartawan membenarkan pihaknya pernah menangani kasus dugaan pelecehan seksual itu.
“Tapi kita pulangkan karena tidak ada bukti,” jelasnya.
Terkait dengan pengeroyokan yang dialami pengemudi online ini, Wira mengatakan mempersilahkan untuk melapor.
“Itu haknya untuk membuat laporan, kalau laporannya ke kita, ya kita proses,” tandasnya.(red)