Medan (pewarta.co) – Pengemudi ojek online, Ramraz Anwar (19), Selasa (16/1/2018) sore mendatangi Polrestabes Medan.
Kedatangan korban melaporkan lima pria yang menganiaya dirinya di Jalan Sejati Medan.
Diceritakan korban, ketika dirinya hendak menjemput penumpang di Jalan Sejati Medan. Sesampainya disana, laju kendaraan korban terhalang oleh mobil yang dikemudian seorang pria.
Lantaran, mobil tersebut menghalangi jalan, ia lalu menyeletuk pengemudinya tidak layak berkendara. Namun, ucapan korban ternyata membuat pria pengemudi mobil itu berang.
Pelaku yang belum diketahui namanya itu, turun bersama 5 temannya dari mobil dan langsung menghajar dirinya.
Merasa terdesak, ia langsung berlalri menyelamatkan diri dan meninggalkan sepeda motor miliknya Yamaha Mio J BK 4946 AFE.
Setelah setengah jam berlau, dirinya kemudian mendatangi lokasi untuk mengambil kembali sepeda motornya.
“Saya dikeroyok enam orang dan dari keterangan warga sekitar, mereka itu semuanya mahasiswa,” ujarnya kepada wartawan di Mapolrestabes Medan.
Usai mengambil kendaraanya pulang, korban yang didampingi keluarganya mendatangi Polrestabes Medan guna melaporkan kasus penganiayaan tersebut.(red)