• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Kamis, 2 Februari 2023
pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum

Pengembangan Kasus SIM, Polisi Tembak 1 Tersangka

oleh NiahLubis
Senin, 9 Oktober 2017
Rubrik: Hukum, Medan, Nasional, Sumut
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – Poisi kembali melakukan penangkapan terhadap seorang tersangka terkait pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) palsu.
Tidak tanggung – tanggung, polisi menembak tersangka pada bagian kaki kanannya karena berupaya kabur saat akan dibekuk pada Jumat, (6/10/2017) di kawasan Simpang Melati Medan.

Informasi dihimpun di Mapolda Sumut, Senin, (9/10/2017) menyebutkan, tersangka yang dimaksud berinisial FF (32) alias Ibet alias gondrong, warga Helvetia. “Ibeth ini berperan mengantarkan SIM palsu yang sudah selesai dibuat ke para pemesannya,” kata Dirreskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Andi Rian, SH, SIK, MH melalui Wakil Direktur Ditreskrimum AKBP Maruli Siahaan, SH, MH didiampingi Kasubdit Jahtanras Polda Sumut, AKBP Faisal Napitupulu, SH, SIK, MH di Mapolda Sumut.

bacajuga

Dijelaskan Maruli, dengan ditangkapnya tersangka, keseluruhan pelaku SIM palsu yang berhasil dibekuk kini menjadi empat orang. “Jadi, sudah empat orang yang kita amankan. Satu terpaksa ditembak pada bagian kakinya,” jelas mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan ini.

Senada dengan itu, Kasubdit Jahtanras Polda Sumut, AKBP Faisal Napitupulu mengatakan bahwa pihaknya akan terus mencari satu pelaku lagi yang terlibat dalam pembuatan SIM palsu bernam Hendro.

Oleh sebab itu, kami mengimbau kepada pelaku agar segera menyerahkan diri. “Kami imbau kepada pelaku untuk segera menyerahkan diri. Sebab jika tidak, kami akan mengambil tindakan tegas,” imbau mantan Kapolsek Sunggal ini.

Sementara itu, dengan menahan luka tembak pada kakinya, tersangka Ibet memaparkan perannya dalam sindikat pembuatan SIM palsu. “Tugas Saya hanya mengantar SIM dan menjemput data pemohon SIM,” paparnya.

Ibet menambahkan, dalam sehari, ia mendapat upah sebesar 50 ribu rupiah untuk mengantarkan SIM dan menjemput berkas tersebut. “Cuma dapat 50 ribu sehari, Pak,” akunya.

Sebelumnya polisi telah menangkap tiga rekan tersangka dalam sebuah penggerebekan rumah kontrakan yang dijadikan markas pembuatan SIM palsu di Jalan Setia Luhur, Gang Arjuna, No 9 Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia. Satu di antaranya merupakan oknum polisi yang bertugas di Unit Yanma Polda Sumut.

Selain menangkap keempat tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa satu ton SIM bekas, 33 lembar SIM palsu siap edar, gunting, pisau, pulpen, nomor-nomor kontak pemesan, 17 lembar fotokopi identitas Kasat Lantas Polrestabes Medan, sekantong foto calon pemesan, dua unit komputer, satu unit scanner, dan satu paket narkoba jenis sabu dan timbangan elektrik. (red)

Berita Sebelumnya

Satu Lagi Sindikat Pembuat SIM Palsu Ditangkap, Hendro Diimbau Menyerah Sebelum Diberi Tindakan Tegas

Berita Selanjutnya

Polisi Bekuk Pengedar Uang Palsu

BeritaLainnya

Hukum

PTPN IV dan PN Simalungun Rampas Tanah Rakyat Desa Bahkisat

Rabu, 1 Februari 2023
Medan

Ini Harga Pertamax Turbo dan Pertamina Dex di Sumut Mulai 1 Februari 2023

Rabu, 1 Februari 2023
Medan

Dituding Memonopoli Narkoba dan Judi di Medan Denai, Guntur Syahputra Membantahnya dan Lakukan Upaya Hukum

Rabu, 1 Februari 2023
Pekanbaru

Pengungkapan Terbesar, Polda Riau Amankan 276 Kg Sabu Dan Bekuk 5 Pelaku

Rabu, 1 Februari 2023
Sumut

Kapolres Pimpin Pelepasan Wisudawan Purna Bakti Personel Tanjungbalai

Rabu, 1 Februari 2023
Medan

Kapolda Sumut : Persiapan F1H2O Danau Toba Sudah 87 Persen

Rabu, 1 Februari 2023
Please login to join discussion
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

PTPN IV dan PN Simalungun Rampas Tanah Rakyat Desa Bahkisat

Rabu, 1 Februari 2023

Ini Harga Pertamax Turbo dan Pertamina Dex di Sumut Mulai 1 Februari 2023

Rabu, 1 Februari 2023

Wakil Bupati Asahan Melantik Sejumlah Pejabat Administrator, Pengawas dan KTU Puskesmas

Rabu, 1 Februari 2023

Dituding Memonopoli Narkoba dan Judi di Medan Denai, Guntur Syahputra Membantahnya dan Lakukan Upaya Hukum

Rabu, 1 Februari 2023
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

.google-maps {
position: relative;
padding-bottom: 75%; // This is the aspect ratio
height: 0;
overflow: hidden;
}
.google-maps iframe {
position: absolute;
top: 0;
left: 0;
width: 100% !important;
height: 100% !important;
}

Office :
Jl. Medan Area Selatan No 282/37B, Sukaramai I, Kec. Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara 20216
Telepon : 061 4291 3443
Email : redaksipewartaco@gmail.com / redaksi@pewarta.co


Location



KANAL BERITA

  • Aceh
  • Advertorial
  • Aneka Ragam
  • Asahan
  • Batubara
  • Binjai
  • Bisnis
  • Dairi
  • Deli Serdang
  • Ekonomi
  • Foto
  • Healthy
  • Hukum
  • Humbahas
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jambi
  • Jatim
  • Jawa Barat
  • Karo
  • Labuhan Batu
  • Labura
  • Labusel
  • Langkat
  • Mandailing Natal
  • Medan
  • Nasional
  • News
  • Nias
  • Padang
  • Padang Lawas
  • Padang Lawas Utara
  • Padang Sidempuan
  • Pakpak Bharat
  • Papua
  • Pekanbaru
  • Pematang Siantar
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Rantau Prapat
  • Riau
  • RIAU
  • RIAU
  • Samosir
  • Selebrity
  • Semarang
  • Serdang Bedagai
  • Sibolga
  • Simalungun
  • Sport
  • Sumut
  • Surabaya
  • Tak Berkategori
  • Tanjung Balai
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Tengah
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • Teknologi
  • Toba
  • Tokoh
  • Video

BERITA TERBARU

PTPN IV dan PN Simalungun Rampas Tanah Rakyat Desa Bahkisat

Rabu, 1 Februari 2023

Ini Harga Pertamax Turbo dan Pertamina Dex di Sumut Mulai 1 Februari 2023

Rabu, 1 Februari 2023

Wakil Bupati Asahan Melantik Sejumlah Pejabat Administrator, Pengawas dan KTU Puskesmas

Rabu, 1 Februari 2023
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani