• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Kamis, 2 Februari 2023
pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum

Pengembangan Kasus SIM, 3 Pemilik Gudang Botot Diamanakan

oleh NiahLubis
Sabtu, 30 September 2017
Rubrik: Hukum, Medan, Nasional, Sumut
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

MEDAN (pewarta.co) – Setelah melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap tiga tersangka yang diamankan di sebuah rumah di Jalan Setia Luhur, Kamis malam kemarin, polisi kini berhasil mengamankan empat orang terkait kasus tersebut.
Keempatnya diamankan dari lokasi terpisah, Jumat, (29/9/2017).

Informasi dihimpun di Mapolda Sumut, menyebutkan, empat tersangka yang dimaksud masing – masing berinisial EK (36) warga Jalan Bangau Medan, NUR (26) warga Jalan Marelan 7, Gang Aman Marelan, FN (34) warga Jalan Pasar 1 Tengah Tangsi Marelan dan FL (38) warga Jalan Pasar 1 Tengah Tangsi Marelan. Tiga nama terakhir diamankan dari tempat usahanya, gudang botot, Jalan Marelan, Pasar 1 Tengah, Kecamatan Medan Marelan.

bacajuga

Usai Dipidana, Oknum Terlibat SIM Palsu Disidang Kode Etik

Pemilik SIM Palsu akan Dipidana

Pembuatan SIM Palsu, Ombudsman ; Kapoldasu harus Sidak ke Satlantas Polrestabes

Sementara itu, satu tersangka berinisial EK merupakan istri dari tersangka berinisial H yang tengah diburon petugas alias DPO. Ibu rumah tangga ini diamankan dar rumahnya.

Polisi juga menyita barang bukti dari Jalan Rajawali Nomor 45 Medan berupa dua unit CPU dan dua unit monitor komputer, satu unit scanner dan berbagai kertas yang bertuliskan cetakan nama orang untuk diterbitkan pada SIM. Barang bukti tersebut digunakan tersangka H (DPO) untuk mencetak nama – nama pemesan SIM.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui H (DPO) berperan sebagai pengatur nama – nama untuk dicetak ke dalam SIM. Sedangkan IN (DPO) berperan mencari pemesan SIM palsu dan turut membuat SIM. Sedangkan FA Cs yang ditangkap Kamis, malam membeli eks SIM dari Satlantas Polrestabes Medan 2016 dari gudang botot. Selanjutnya tersangka HR membeli SIM bekas dari FN secara bertahap 3 kali dengan total berat lebih kurang 1 ton. Hingga saat ini polisi masih terus menyidikan kasus ini.

Kasubdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut, AKBP Faisal Napitupulu ketika dikonfirmasi membenarkan keempat orang tersebut diamanakan dan sudah dibawa Mapolda Sumut. “Benar, belum tersangka. Masih kita periksa sebagai saksi,” ujar Faisal.

Dijelaskannya, ada tiga pekerja botot dan satu istri dari pelaku yang buron. “Ketiganya kita periksa untuk mengetahui ke mana saja mereka menjual SIM bekas selain kepada para pelaku,” jelas mantan Kapolsek Sunggal ini. (red)

Berita Sebelumnya

Pasca Pengambilalihan Pasar Pringgan, Koperasi Maju Jaya Imbau Pemilik Kios Mendaftarkan Kepemilikannya

Berita Selanjutnya

Usai Beli Sabu, 2 Pria Mendekam di Jeruji

BeritaLainnya

Hukum

PTPN IV dan PN Simalungun Rampas Tanah Rakyat Desa Bahkisat

Rabu, 1 Februari 2023
Medan

Ini Harga Pertamax Turbo dan Pertamina Dex di Sumut Mulai 1 Februari 2023

Rabu, 1 Februari 2023
Medan

Dituding Memonopoli Narkoba dan Judi di Medan Denai, Guntur Syahputra Membantahnya dan Lakukan Upaya Hukum

Rabu, 1 Februari 2023
Pekanbaru

Pengungkapan Terbesar, Polda Riau Amankan 276 Kg Sabu Dan Bekuk 5 Pelaku

Rabu, 1 Februari 2023
Sumut

Kapolres Pimpin Pelepasan Wisudawan Purna Bakti Personel Tanjungbalai

Rabu, 1 Februari 2023
Medan

Kapolda Sumut : Persiapan F1H2O Danau Toba Sudah 87 Persen

Rabu, 1 Februari 2023
Please login to join discussion
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

PTPN IV dan PN Simalungun Rampas Tanah Rakyat Desa Bahkisat

Rabu, 1 Februari 2023

Ini Harga Pertamax Turbo dan Pertamina Dex di Sumut Mulai 1 Februari 2023

Rabu, 1 Februari 2023

Wakil Bupati Asahan Melantik Sejumlah Pejabat Administrator, Pengawas dan KTU Puskesmas

Rabu, 1 Februari 2023

Dituding Memonopoli Narkoba dan Judi di Medan Denai, Guntur Syahputra Membantahnya dan Lakukan Upaya Hukum

Rabu, 1 Februari 2023
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

.google-maps {
position: relative;
padding-bottom: 75%; // This is the aspect ratio
height: 0;
overflow: hidden;
}
.google-maps iframe {
position: absolute;
top: 0;
left: 0;
width: 100% !important;
height: 100% !important;
}

Office :
Jl. Medan Area Selatan No 282/37B, Sukaramai I, Kec. Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara 20216
Telepon : 061 4291 3443
Email : redaksipewartaco@gmail.com / redaksi@pewarta.co


Location



KANAL BERITA

  • Aceh
  • Advertorial
  • Aneka Ragam
  • Asahan
  • Batubara
  • Binjai
  • Bisnis
  • Dairi
  • Deli Serdang
  • Ekonomi
  • Foto
  • Healthy
  • Hukum
  • Humbahas
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jambi
  • Jatim
  • Jawa Barat
  • Karo
  • Labuhan Batu
  • Labura
  • Labusel
  • Langkat
  • Mandailing Natal
  • Medan
  • Nasional
  • News
  • Nias
  • Padang
  • Padang Lawas
  • Padang Lawas Utara
  • Padang Sidempuan
  • Pakpak Bharat
  • Papua
  • Pekanbaru
  • Pematang Siantar
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Rantau Prapat
  • Riau
  • RIAU
  • RIAU
  • Samosir
  • Selebrity
  • Semarang
  • Serdang Bedagai
  • Sibolga
  • Simalungun
  • Sport
  • Sumut
  • Surabaya
  • Tak Berkategori
  • Tanjung Balai
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Tengah
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • Teknologi
  • Toba
  • Tokoh
  • Video

BERITA TERBARU

PTPN IV dan PN Simalungun Rampas Tanah Rakyat Desa Bahkisat

Rabu, 1 Februari 2023

Ini Harga Pertamax Turbo dan Pertamina Dex di Sumut Mulai 1 Februari 2023

Rabu, 1 Februari 2023

Wakil Bupati Asahan Melantik Sejumlah Pejabat Administrator, Pengawas dan KTU Puskesmas

Rabu, 1 Februari 2023
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani