Medan (Pewarta.co) – Guna memperlancar arus lalu lintas di Kota Medan, pihak Dinas Perhubungan Kota Medan sejak Jumat (18/1/2019) mulai melakukan pembersihan terminal liar di sepanjang Jl SM Raja Medan dan kawasan lainnya.
Namun sayangnya, dalam hal itu pihak Dishub Medan sepertinya pilih kasih. Pasalnya, pada Sabtu (19/1/2019) masih ada loket liar yang masih beroperasi dengan menaikkan penumpang.
Seperti halnya yang dilakukan di loket bus KBT. Pada Sabtu pagi masih melakukan operasi. Padahal sesuai kesepakatan mulai Sabtu tidak boleh lagi beroperasi bus di terminal liar dan wajib masuk terminal terpadu Amplas (TTA).
Akibat tindakan yang di luar kesepakatan itu, sejumlah pengusaha pengelola angkutan dan mandor melakukan protes ke pihak Dishub Medan.
BCL Nainggolan, Sinurat dan mandor lainnya mendesak pihak Dishub bertindak tegas. Empat unit mobil bus KBT yang ditengarai melakukan perasional di Jl SM Raja pada Sabtu pagi harus ditindak tegas dan jarus ditahan di tempat penitipan Kayu Putih
“Harus ditahan di Kayu Putih sesuai kesepakatan,” tegas Nainggolan dan Sinurat kepada wartawan, Sabtu (19/1/2019).
Pantauan wartawan, Sabtu (19/1/2019), kawasan loket liar di sepanjang Jl SM Raja Medan sudah mulai tidak beroperasi lagi dan mendapat penjagaan dari petugas Dishub. Sedangkan di terminal Amplas tampak bus angkutan mulai beroperasi dengan tertib dan mendapat penjagaan dari petugas gabungan yang telah disiagakan di terminal Amplas.
Kadis Perhubungan Kota Medan Reinward Parapat yang dikonfirmasi via hpnya soal penertiban terminal liar, tidak menjawab. (red)