• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Rabu, 27 September 2023
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
No Result
View All Result
Home News Medan
Ket foto ; Empat unit bus KBT yang diamankan di terminal Amplas akibat .melanggar kesepakatan

Ket foto ; Empat unit bus KBT yang diamankan di terminal Amplas akibat .melanggar kesepakatan

Penertiban Terminal Liar Jangan Pilih Kasih, Dishub Medan Harus Bertindak Tegas

by NiahLubis
Sabtu, 19 Januari 2019
in Medan, Nasional, Sumut
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (Pewarta.co) – Guna memperlancar arus lalu lintas di Kota Medan, pihak Dinas Perhubungan Kota Medan sejak Jumat (18/1/2019) mulai melakukan pembersihan terminal liar di sepanjang Jl SM Raja Medan dan kawasan lainnya.

Namun sayangnya, dalam hal itu pihak Dishub Medan sepertinya pilih kasih. Pasalnya, pada Sabtu (19/1/2019) masih ada loket liar yang masih beroperasi dengan menaikkan penumpang.

Seperti halnya yang dilakukan di loket bus KBT. Pada Sabtu pagi masih melakukan operasi. Padahal sesuai kesepakatan mulai Sabtu tidak boleh lagi beroperasi bus di terminal liar dan wajib masuk terminal terpadu Amplas (TTA).

bacajuga

Polres, TNI Kodim 0212/ TS, Sat Pol PP, Dishub, Dinas Sosial, Dinas Pariwisata kota Padang Sidempuan Laksanakan Razia KRYD

Dishub Padangsidimpuan Pasang Rambu di Jalan Thamrin

Satlantas Polres Tanjungbalai Penertiban Parkir dan PKL

Akibat tindakan yang di luar kesepakatan itu, sejumlah pengusaha pengelola angkutan dan mandor melakukan protes ke pihak Dishub Medan.

BCL Nainggolan, Sinurat dan mandor lainnya mendesak pihak Dishub bertindak tegas. Empat unit mobil bus KBT yang ditengarai melakukan perasional di Jl SM Raja pada Sabtu pagi harus ditindak tegas dan jarus ditahan di tempat penitipan Kayu Putih
“Harus ditahan di Kayu Putih sesuai kesepakatan,” tegas Nainggolan dan Sinurat kepada wartawan, Sabtu (19/1/2019).

Pantauan wartawan, Sabtu (19/1/2019), kawasan loket liar di sepanjang Jl SM Raja Medan sudah mulai tidak beroperasi lagi dan mendapat penjagaan dari petugas Dishub. Sedangkan di terminal Amplas tampak bus angkutan mulai beroperasi dengan tertib dan mendapat penjagaan dari petugas gabungan yang telah disiagakan di terminal Amplas.

Kadis Perhubungan Kota Medan Reinward Parapat yang dikonfirmasi via hpnya soal penertiban terminal liar, tidak menjawab. (red)

Previous Post

Wali Kota Apresiasi Bantuan UPBJJ UT Medan

Next Post

Kadishub Janji Benahi Terminal Amplas

Related Posts

Medan

PTPN III Beri Pelatihan Kewirausahaan kepada 36 UMK Mitra Binaan

Selasa, 26 September 2023
Medan

Lapor Pak Kapolda Sumut…!!! Galian C Illegal dan Judi Marak di Wilkum Polsek Namorambe dan Biru-biru

Selasa, 26 September 2023
Medan

2.300 Unit Rumah Siap Akad Kredit Hasil Kolaborasi BTN Syariah dan BP Tapera

Selasa, 26 September 2023
Nasional

Karo Ops Polda Aceh Pimpin Rakor Operasi Mantap Brata Seulawah 2023-2024

Selasa, 26 September 2023
Medan

Berlangsung Kondusif, Polrestabes Medan Kawal Demo Massa Pejuang Agraria di DPRD Sumut

Selasa, 26 September 2023
Medan

Akhirnya, Oknum PPPK Penyuluh Agama di Kecamatan Kisaran Timur Secara Resmi Mengundurkan Diri Dari BAZNAS Asahan

Selasa, 26 September 2023
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2023 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2023 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani