Medan (pewarta.co) – Bangunan kios yang tampak berdiri pada trotoar diatas drainase di sekitaran Pasar Petisah Medan dibongkar pihak Polsek Medan Baru. Kamis, (13/12/2018).
Upaya ini dilakukan untuk menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang membuka lapak dagangan di Trotoar Jalan Nibung Baru, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Baru.
Bersama Camat Medan Petisah, Penertiban yang dipimpin langsung oleh Waka Polsek Medan Baru AKP Parulian Lubis ini melibatkan Piket Bhabinkamtibmas Polsek Medan Baru, Personil Kecamatan Medan Baru, Satpol PP, Para Kepling se Kecamatan Medan Petisah dan Personil Dishub.
Seperti biasanya, sebelum melakukan penertiban personil yang terlibat terlebih dulu melaksanakan apel bersama di depan Pajak Petisah, guna melaksanakan koordinasi dengan seluruh team dari setiap instansi.
Camat Medan Petisah memberikan arahan agar selama penertiban tetap berlaku sopan dan tdk arogan namun tegas, hindari bentrokan degan masyarakat yang ditertibkan dan gesekan-gesekan.
Camat menyampaikan, tujuan dari kegiatan penertiban ini adalah untuk menciptakan Kota Medan yang bersih, rapi, aman, dan nyaman, sehingga perlu dilakukan penataan sebagaimana mestinya.
“Dengan penertiban ini juga akan memberikan manfaat bagi kelancaran berlalu lintas, karena fungsi trotoar akan bisa kembali dipakai masyarakat pejalan kaki,” ucap Camat.
Selanjutnya hasil dari material penertiban diangkut oleh Satuan Pol PP mennggu8 truk sebanyaknya 5 truk. Selama kegiatan berlangsung dalam keadaan lancar, aman dan terkendali. (red)