• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Kamis, 9 Februari 2023
pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Medan

Penerimaan Siswa Baru Bangkangi Pergub, Abyadi ; Ini Perlawanan Terhadap Gubernur

oleh NiahLubis
Rabu, 30 Agustus 2017
Rubrik: Medan, Nasional, Pendidikan, Sumut
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

MEDAN (pewarta.co) – Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Sumut meminta Gubernur Sumut H.T Erry Nuradi memberi dukungan penuh kepada Dinas Pendidikan Provinsi Sumut yang saat ini menegakkan Pergub Nomor. 52 tahun 2017 tentang penegasan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMAN di Sumut dilakukan secara online.

“Pak Gubernur harus mendukung penuh Disdik Sumut. Jangan goyang sedikit pun. Sehingga pelanggaran yang terjadi dalam PPDB Online, menyimpang dari Pergub No 52, harus ditindak,” tegas Kepala Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Sumut, Abyadi Siregar, Rabu, (30/8/2017).

bacajuga

Zahir : PPDB Online Dipastikan Mengurangi Kerumunan Orangtu/Wali Calon Siswa

Pendaftaran Peserta Didik Baru SMAN/SMKN Online di Sumut Dimulai

PPDB 2019 di Sumut 90 Persen Sistem Zonasi

Dijelaskannya, bahwa tahun ini sistem penerimaan siswa baru di tingkat SMAN di Sumut dilakukan dengan sistem online berdasarkan pada Pergub No 52 tahun 2017 tentang Tatacara PPDB pada SMAN dan SMKN. Dalam pasal 8 (1) menyebutkan, PPDB menggunakan sistem secara online.

“Namun ternyata, hasil temuan Ombudaman RI Perwakilan Sumut, masih ada Kepala Sekolah yang membangkang dengan nekat menerima siswa tanpa melalui sistim PPDB Online. Para siswa tersebut justru diterima setelah pelaksanaan PPDB Online berakhir,” jelas Abyadi.

Orang nomor satu di Ombudsman Sumut ini mengungkapkan, hasil investigas Ombudaman RI Perwakilan Sumut misalnya, di SMAN 2 Medan ditemukan ada sekitar 180 siswa yang diterima tanpa melalui PPDB Online. Wakasek SMAN 2 Medan Arsyad Nasution, kepada tim Ombudaman mengakui di SMAN 2 Medan ada 180 siswa dengan lima lokal yang diterima tanpa PPDB online. “Begitu juga di SMAN 13 Medan. Di sekolah tersebut, ada sekitar 72 siswa yang diterima tanpa PPDB Online. “Wakasek SMAN 13 Yusnar mengaku sekolah tersebut saat ini menjadi 10 kelas atau rombongan belajar. Padahal, sesuai data dari Dinas Pendidikan Sumut, kuota SMAN 13 Medan hanya 8 kelas dengan jumlah siswa 288 orang. Itu artinya ada penambahan siswa sebanyak 2 lokal atau sekitar 72 orang,” ungkapnya.

Oleh sebab itu, Abyadi menuturkan, penerimaan siswa tanpa melalui PPDB online sebagaimana diamanahkan Pergub No 52 tahun 2017, merupakan tindakan perlawanan dan pembangkangan yang dilakukan kepala sekolah terhadap gubernur. Sebab yang dikangkangi itu adalah keputusan peraturan yang dibuat oleh gubernur.

“Karena itulah, gubernur harus berani bertindak tegas dengan memberi dukungan kepada Disdik Sumut untuk menegakkan Pergub No 52. Ombudsman RI Sumut sendiri menyarankan agar Disdik memfasilitasi seluruh siswa yang masuk secara ilegal itu untuk pindah ke sekolah swasta,” tuturnya.

Selanjutnya, kata Abyadi, Ombudsman juga menyarankan agar Disdik sumut mencopot kepala sekolah yang nekat memberi perlawanan tersebut dengan menerima siswa tanpa melalui PPDB online yang telah diatur dalam peraturan perundang – undangan.

“Ombudsman juga menyarankan agar Tim Saber Pungli segera bertindak dengan memeriksa kepala sekolah tersebut. Karena kuat dugaan, penerimaan siswa secara ilegal itu karena ada sesuatu,” katanya menjelaskan. (red)

Berita Sebelumnya

JIP & Pewarta Gelar Festival Band Gempana “Tropy Kapolrestabes Medan”

Berita Selanjutnya

Sesak Nafas, Seorang Pria Meninggal di Kamar Hotel

BeritaLainnya

Medan

Forwakes – PWI Gelar Donor Darah dan Seminar Stunting

Kamis, 9 Februari 2023
Medan

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara Lantik dan Ambil Sumpah / Janji MPDN dan Notaris

Rabu, 8 Februari 2023
Medan

Salurkan 5.000 Kilogram Beras, Program Bulog Peduli Semarakkan HPN 2023

Rabu, 8 Februari 2023
Medan

Sektor Perbankan Sumut Tumbuh Positif

Rabu, 8 Februari 2023
Medan

Minta Keadilan, Suami Korban Malpraktek di Deliserdang Datangi Polda Sumut

Rabu, 8 Februari 2023
Medan

MGKR Langka, KPPU Kanwil I Imbau Distributor tak Persulit Masyarakat

Rabu, 8 Februari 2023
Please login to join discussion
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Forwakes – PWI Gelar Donor Darah dan Seminar Stunting

Kamis, 9 Februari 2023

Minimalisir Blank Spot, IOH Bangun 22 Sites di Musi Banyuasin

Rabu, 8 Februari 2023

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara Lantik dan Ambil Sumpah / Janji MPDN dan Notaris

Rabu, 8 Februari 2023

BEI Sediakan Layanan Data Perdagangan Pasar Modal

Rabu, 8 Februari 2023
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

.google-maps {
position: relative;
padding-bottom: 75%; // This is the aspect ratio
height: 0;
overflow: hidden;
}
.google-maps iframe {
position: absolute;
top: 0;
left: 0;
width: 100% !important;
height: 100% !important;
}

Office :
Jl. Medan Area Selatan No 282/37B, Sukaramai I, Kec. Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara 20216
Telepon : 061 4291 3443
Email : redaksipewartaco@gmail.com / redaksi@pewarta.co


Location



KANAL BERITA

  • Aceh
  • Advertorial
  • Aneka Ragam
  • Asahan
  • Batubara
  • Binjai
  • Bisnis
  • Dairi
  • Deli Serdang
  • Ekonomi
  • Foto
  • Healthy
  • Hukum
  • Humbahas
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jambi
  • Jatim
  • Jawa Barat
  • Karo
  • Labuhan Batu
  • Labura
  • Labusel
  • Langkat
  • Mandailing Natal
  • Medan
  • Nasional
  • News
  • Nias
  • Padang
  • Padang Lawas
  • Padang Lawas Utara
  • Padang Sidempuan
  • Pakpak Bharat
  • Papua
  • Pekanbaru
  • Pematang Siantar
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Rantau Prapat
  • Riau
  • RIAU
  • RIAU
  • Samosir
  • Selebrity
  • Semarang
  • Serdang Bedagai
  • Sibolga
  • Simalungun
  • Sport
  • Sumut
  • Surabaya
  • Tak Berkategori
  • Tanjung Balai
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Tengah
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • Teknologi
  • Toba
  • Tokoh
  • Video

BERITA TERBARU

Forwakes – PWI Gelar Donor Darah dan Seminar Stunting

Kamis, 9 Februari 2023

Minimalisir Blank Spot, IOH Bangun 22 Sites di Musi Banyuasin

Rabu, 8 Februari 2023

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara Lantik dan Ambil Sumpah / Janji MPDN dan Notaris

Rabu, 8 Februari 2023
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani