Medan (Pewarta.co) – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Medan menyebut selama tahun 2017 serapan pendapatan daerah Pemerintah Kota Medan masih rendah. Karenanya, Wali Kota Medan diminta untuk mengevaluasi kinerja setiap perangkat daerah (OPD) di jajaran Pemko Medan.
Hal ini dikatakan pihak Fraksi Gerindra melalui juru bicaranya Surianto SH dalam Rapat Paripurna agenda Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Nota Pengantar Kepala Daerah atas Ranperda Kota Medan tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Pelaksanaan APBD tahun 2017, Rabu (15/8/2018) di gedung DPRD Medan.
“Capaian pendapatan daerah Pemko Medan di 2017 hanya 79,82 persen, ini menandakan masih banyak program kerja perangkat daerah yang belum maksimal. Wali Kota Medan harus mengevaluasi kinerja jajarannya,” kata Surianto.
Selain itu, lanjutnya, dalam LPj tersebut juga terdapat selisih besar antara proyeksi dan realisasi, sedangkan daya serap sangat kecil dibanding target awal.
Untuk realisasi pendapatan secara akumulatif di APBD 2017 senilai Rp4,4 triliun dari PAD Rp1,73 triliun dan Pendapatan Transfer sebesar Rp2,26 triliun. Sedangkan belanja daerah senilai Rp4,39 triliun dari Belanja Operasional Rp3,39 triliun dan Belanja Modal Rp997,47 miliar.
“Dari data ini terlihat ada selisih besar yang tidak terealisasi. Mohon penjelasan,” sebut Surianto.
Demikian juga masalah minimnya realisasi capaian anggaran selama 2017 yang dikhawatirkan Fraksi Gerindra akan berdampak pada realisasi P-APBD 2018. Karena hingga Juli 2018 pendapatan reklame dan IMB tidak mencapai target. (Dik/red)