Medan (pewarta.co) – Seorang pencuri dipukuli massa, lantaran dipergoki menyatroni rumah yang dijadikan usaha salon kecantikan di Jalan Letda Sujono Desa Benteng Hilir Kecamatan Percut Sei Tuan milik Rina Putri (23).
Untung saja, Petugas Polsekta Percut Sei Tuan cepat datang kelokasi kejadian. Sehingga tersangka selamat dari amukan massa.
Guna pengusutan lebih lanjut, Chandra Kirana alias Chandra (35) diboyong ke Mapolsekta Percut Sei Tuan.
Informasi yang diperoleh wartawan di Kepolisian, Senin (11/12/2017) menyebutkan, dinihari itu korban memergoki maling menyatroni rumahnya.
Begitu melihat ada orang masuk kerumahnya, korbanpun menjerit minta tolong. Jeritan tersebut membuat warga sekitarnya terbangun dan langsung mendatangi rumah korban. Tersangkapun berhasil ditangkap warga lalu dipukuli dan diserahkan ke Petugas Polsekta Percut Sei Tuan.
“Tersangka sudah diamankan, dan saat ini masih menjalani pemeriksaan secara intensif,” kata Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, Iptu Phillip Purba, SH, MH kepada wartawan, Senin (11/12/2017).
Ia mengatakan pelaku beraksi dengan memanjat rumah korban dari lantai 2.
“Pelaku belum sempat melakukan pencurian dipergoki oleh penghuni rumah,” jelas mantan Panit Narkoba Polrestabes Medan itu.
Menurut Philip, tersangka yang merupakan warga Desa Bandar Khalifah ini dijerat Pasal 363 KUhpidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.(red)