Medan (pewarta.co) – Pemuda berinisial ES berusia 16 tahun , Sabtu (3/6/2017) dipergoki mencuri kotak Infaq di Masjid Syuhada Kelurahan Beringin Kecamatan Medan Selayang.
Akibat perbuatannya, pelaku yang merupakan warga Padang Bulan Pasar VII Kecamatan Medan Baru ini, kini terpaksa mendekam di sel tahanan Polsek Sunggal.
Kanit Reskrim Polsek Sunggal Iptu Nur Istiono kepada wartawan, Minggu (4/6/2017) sore menyampaikan bahwa tersangka masuk ke dalam masjid dan menuju kotak infaq yang berada di dekat pintu masuk.
“Lalu tersangka melakukan percobaan pencurian terhadap infaq dengan cara merusak gembok infaq menggunakan obeng,” ujar Nur,
Bersamaan itu juga, seorang warga langsung datang yang membuat tersangka terkejut dan langsung melarikan diri, namun warga dapat mengamankan tersangka.
“Dan kemudian datang anggota polisi untuk mengamankan tersangka tersebut. Selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek Sunggal,” ujarnya.(red)