• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Minggu, 20 Juli 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum
Pencuri Kotak Infak Masjid Ditangkap, Tersangka Gunakan Lem dan Lidi (kecil)

Petugas menggiring tersangka bersama barang bukti kotak infak

Pencuri Kotak Infak Masjid Ditangkap, Tersangka Gunakan Lem dan Lidi (kecil)

by NiahLubis
Selasa, 25 Juli 2017
in Hukum, Medan, Nasional, Sumut
28
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) -Pencuri kotak infak di Masjid Al Iklas Jalan Suka Iklas, Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Medan Johor dimankan Polsek Delitua. Tersangka AAH alias Abdi (30), warga Jalan Turi Gang SMA, Kelurahan Teladan, Kecamatan Medan Kota, kini mendekam dalam sel tahanan.

Kapolsek Delitua, Kompol Wira Prayatna kepada wartawan, Senin (24/7/2017) menjelaskan, peristiwa pencurian kotak infak itu terjadi, Sabtu (22/7/2017) sekira pukul 08.00 WIB.

bacajuga

Pencuri Uang Kotak Infak Digiring ke Polsek Bukit Raya

Naik Mobil Calya Polsek Medan Barat Amankan Pencuri Kotak Infak

Menurut pihak masjid selaku pelapor atau korban, sudah berulang kali kehilangan uang dari dalam kotak infak hingga total kerugian kurang lebih Rp3.000 000.

“Tersangka ditangkap saat melakukan aksinya di dalam masjid dan diserahkan ke Polsek Delitua,” jelas Wira.

Sedangkan tersangka mengaku, melakukan pencurian uang kotak infak di masjid tersebut sudah dua kali. Memudahkan aksinya, tersangka menyaru sebagai jemaah.

“Pelaku mengaku melakukannya dengan cara mengambil alat lem double type dan lidi dari kantong celananya yang sudah disediakan sebelumnya,” terang Wira.

Kemudian, beber Wira, tersangka memasukkan lidi ke kotak infak dan menempelkan double type/perekat itu ke uang di dalamnya lalu menariknya hingga ke luar.

“Uang hasil kejahatan saya gunakan untuk biaya kehidupan sehari harinya,” aku tersangka.

Aksi serupa juga pernah dilakukan tersangka di Masjid Muhammadiyah Jalan Demak wilayah hukum Polsek Medan Area. “Tersangka dijerat pasal 363 subs 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara,” pungkas Wira. (DA)

Related Posts

Wali Kota Medan Rico Waas saat berdialog dengan warga dalam kegiatan gotong royong di Kecamatan Medan Denai
Medan

Dengar Keluhan Banjir, Wali Kota Medan Rico Waas Langsung Perintahkan Korek Parit di Medan Denai

Minggu, 20 Juli 2025
Rico Waas : Puskesmas Wajib Bantu Warga yang tidak Bisa Daftar Berobat Melalui JKN
Medan

Rico Waas : Puskesmas Wajib Bantu Warga yang tidak Bisa Daftar Berobat Melalui JKN

Sabtu, 19 Juli 2025
Rico Waas Pimpin Gotong Royong Sekaligus Serap Aspirasi Warga Denai
Medan

Rico Waas Pimpin Gotong Royong Sekaligus Serap Aspirasi Warga Denai

Sabtu, 19 Juli 2025
Polisi Ringkus Pengedar Sabu-sabu di Kelurahan Ladang Bambu Tuntungan Medan
Hukum

Polisi Ringkus Pengedar Sabu-sabu di Kelurahan Ladang Bambu Tuntungan Medan

Sabtu, 19 Juli 2025
Rommy Van Boy Minta Polrestabes Tegas Tangani Kasus Narkoba
Medan

Rommy Van Boy Minta Polrestabes Tegas Tangani Kasus Narkoba

Sabtu, 19 Juli 2025
suasana pasca kericuhan akibat sengketa lahan Tanjung Mulia di Medan
Medan

Bak!! Buk!! Dua Kepling di Tanjung Mulia Babak Belur Di Hakimi Warga, begini ceritanya

Sabtu, 19 Juli 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Populer

  • Plt Kadisdikbud Aceh Selatan, Zikri S.Pd, menjelaskan rencana program Digitalisasi Sekolah Aceh Selatan

    Disdikbud Akan Terapkan Digitalisasi Sekolah di Aceh Selatan, Absensi Guru Pakai Scan Wajah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dituding Tak Berizin dan Tak Bayar Pajak, PT ELAP: Itu Hoaks, Kami Taat Aturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bak!! Buk!! Dua Kepling di Tanjung Mulia Babak Belur Di Hakimi Warga, begini ceritanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menjelang Musyawarah SAPMA Pemuda Pancasila Sumut Tidak Ada Satupun Yang Mendaftar Menjadi Calon Ketua.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 1000 Bubur Mahasiswa KPI dan Farmasi UTND Tunjukkan Kolaborasi yang Menginspirasi untuk Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani