Medan (pewarta.co) – Untuk memastikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Tahun 2018-2023 yang akan disusun berkualitas dan tepat sasasaran, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut melaksanakan konsultasi publik pertama terkait Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), di Gedung Bina Graha Jalan Diponegoro Nomor 30 Medan, Senin (19/11/2018).
Hadir untuk membuka Konsultasi Publik I KLHS tersebut Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Dr Ir Hj R Sabrina MSi. Dikatakannya, Konsultasi Publik I KHLS dilaksanakan untuk memastikan bahwa kajian berwawasan lingkungan dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) terintegrasi kedalam RPJMD.
“Dalam konsultasi publik ini, akan dibahas dan didiskusikan kajian-kajian yang telah ditelaah oleh tim Kelompok Kerja (Pokja). Skenario pencapaian 17 TPB harus sinkron dengan penyusunan RPJMD dan tentunya harus memperhatikan aspek daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup kita,” ujar Sabrina.
Melalui RPJMD, kata Sabrina, kebijakan pemanfaatan dan pengalokasian sumber daya yang ada di daerah harus disiapkan secara matang. Sehingga peningkatan, pemerataan pendapatan masyarakat, kesempatan kerja, lapangan berusaha, peningkatan akses dan kualitas pelayanan publik, serta daya saing daerah dapat terwujud.
“Mudah-mudahan dengan kajian yang kita lakukan hari ini, nantinya bisa menghasilkan RPJMD yang berkualitas, tepat sasaran, dan mampu menyelesaikan permasalahan di tengah masyarakat. Target-target baik global maupun nasional yang wajib kita lakukan, kita capai, tetapi sesuaikan dengan kebutuhan masyarakat kita,” kata Sabrina.
Jika merujuk pada TPB, lanjut Sabrina, dari 235 indikator yang mengukur pencapaian pemerintah daerah, masih 40% yang sudah terlaksana di Sumut. Sebanyak 32% sedang dilaksanakan dan sisanya 28% belum terlaksana akibat data yang belum tersedia. Pada konsultasi publik ini, Sabrina berharap akan dirumuskan dan disepakati isu strategis pembangunan berkelanjutan di Provinsi Sumut berdasarkan hasil analisa TPB yang sudah dilakukan pokja.
“Isu strategis yang tepat akan menuntuk kita kepada perumusan permasalahan yang benar dan pada akhirnya dapat melahirkan sasaran yang tepat,” jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sumut Siti Bayu mewakili Kepala DLH Dr Ir Binsar Situmorang MSi, melaporkan bahwa Konsultasi Publik I KHLS merupakan tahapan kelima dari pelaksanaan KLHS RPJMD. Sebelumnya telah terlaksana rapat pendahuluan, pembentukan tim pembuat KLHS RPJMD, identifikasi dan pengumpulan data capaian TPB, kemudian analisa data capaian TPB.
“Selanjutnya, setelah Konsultasi Publik I KLHS hari ini, akan ada Konsultasi Publik II guna merumuskan alternatif proyeksi pencapaian TPB. Tujuan pertemuan ini adalah untuk memaparkan hasil analisa data capaian indikator TPB lima tahun terakhir merumuskan isu strategis, permasalahan, dan sasaran strategis Provinsi Sumut berdasarkan analisa yang telah dibuat oleh tim pembuat KLHS,” ujarnya.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh para kepala OPD Pemprov Sumut, perwakilan DPRD Sumut, anggota tim pembuat KLHS RPJMD Provinsi Sumut, akademisi, dam perwakilan organisasi masyarakat. (red)