Padangsidimpuan (Pewarta.co) – Sesuai pengumuman Nomor 20/Pansel-PSP/2019, Panitia Seleksi terdiri dari Ir. Aspan Sopian MM (Ketua), Dr. Ir. Tiadil Akhir Lubis MM (Sekretaris) dan empat orang anggota, Dr. Muryanto Amin, S.Sos, M.Si, DR. Drs. Nggelem Ginting S.Sos, MM, dan Ir. Mitra Lubis.
Seleksi yang dilakukan berupa assessment test pada Senin (2/12/2019) sampai Rabu (4/12/2019). Penyampaian hasil penilaian kepada pejabat pembina kepegawaian Kota Padangsidimpuan dilakukan pada Senin (9/12/2019).
Adapun ketentuan bagi calon peserta seleksi antara lain, berstatus PNS di lingkungan kabupaten/kota dalam satu provinsi. Pernah atau sedang menduduki jabatan struktural minimal Jabatan Administrator atau Pejabat Fungsional Madya minimal dua tahun.
Pendidikan minimal S1, berusia maksimal 56 tahun 0 bulan pada saat pelantikan. Semua unsur dan Penilaian Prestasi Kerja PNS sekurang-kurangnya bernilai baik dalam dua tahun terakhir. Tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin, sehat jasmani dan rohani.
Memiliki kompetensi manajerial pada Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama. Tidak pernah dijatuhi hukuman penjara kasus tindak pidana korupsi atau pidana umum. Bersedia mengikuti seluruh tahapan seleksi yang telah ditetapkan Panitia Seleksi.
Surat lamaran ditulis tangan dan ditandatangani sendiri dengan tinta warna hitam di atas materai Rp6.000. Fakta integritas bermaterai Rp6.000, menyertakan ijazah terakhir dan daftar riwayat hidup. Bagi PNS luar daerah Padangsidimpuan, lampirkan surat persetujuan mengikuti seleksi jabatan dari PPK daerah asal.
Lamaran ditujukan kepada Ketua Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Lingkungan Pemerintah Kota Padangsidimpuan, di kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Jalan HT. Rizal Nurdin, Desa Pal IV Pijorkoling, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara. (Rts/red)