Padang Sidimpuan (pewarta.co) – Adanya pemberitaan 5 dokter Spesialis di RSUD Padangsidimpuan yang tarik diri karena honor mereka tidak dibayar Pemko Padangsidimpuan sempat menjadi perbincangan dimasyarakat karena suatu tindakan yang mencemaskan karena tenaga dokter sangat dibutuhkan di tengah pencegahan dan penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Padangsidimpuan, Islahuddin Nasution, terkait pemberitaan yang menyebut lima (5) dokter spesialis RSUD mengundurkan diri memberikan penjelasan.
“Soal 5 dokter spesialis RSUD Sidimpuan mengundurkan diri itu tidak benar,” kata Islah dalam keterangan persnya, Kamis (16/4/2020), merujuk surat Plt Dirut RSUD Padangsidimpuan bernomor: 445/3006/IV/2020 tanggal 14 April 2020, tertuju ke Walikota Padangsidimpuan.
Islahuddin menyayangkan adanya pemberitaan itu yang dinilai telah membuat kegaduhan di tengah pencegahan dan penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), yang kini sedang dilakukan Pemkot Padangsidimpuan.
Oleh Kemenkes RI, RSUD Sidimpuan ditetapkan sebagai RS rujukan pasien suspect Covid-19 dan mengampu 7 kabupaten/kota. Tapanuli Selatan, Mandailing Natal, Padanglawas Utara, Padanglawas, Tapanuli Tengah, Sibolga, dan Padangsidimpuan.
“Selain merusak citra RSUD, pemberitaan itu juga telah berdampak terhadap kepercayaan masyarakat maupun pemerintah daerah lain terkait kesiapan RSUD Sidimpuan dalam hal menangani Covid-19,” kesal Kadis Kominfo.
Pihaknya merasa keberatan dan membantah kebenaran pengunduran diri tenaga medis itu. Sehingga meminta media yang memberitakan hal itu segera menerbitkan surat bantahan yang disampaikan sesuai mekanisme UU Pers.
“Saat ini, Pemkot Padangsidimpuan bersama tim kuasa hukum sedang mengkaji proses hukum lainnya terhadap pemberitaan yang tidak benar tersebut,” pungkas Islahuddin.
Plt. Dirut RSUD Padangsidimpuan, dr Hj. Tetti Rumondang Harahap, M. Kes dalam surat yang diutarakan Kadis Kominfo menulis, bagaimana sesungguhnya duduk persoalan berita tentang pengunduran diri kelima dokter dimaksud.
Tetti menjabarkan, dr Musbar, Sp.OG adalah dokter pensiunan dari RSUD Padangsidimpuan dan dijalin MoU kembali pada September 2018. Akan tetapi, tulis Tetti, sejak 1 April 2020 tidak melanjutkan kerjasama dengan alasan pribadi.
dr Romi Sinaga, Sp.OG (Konsultan Onkologi) adalah dokter dengan status kontrak. Saat ini sedang tidak bekerja dikarenakan menunggu perpanjangan kontrak untuk tahun 2020, dan akan bekerja kembali setelah MoU selesai.
Sedangkan dr Yessi, Sp.PA adalah dokter PNS dan tidak benar mengundurkan diri. Untuk dr Novi Asroel Sp.KK, adalah dokter kontrak dan sekarang ini masih aktif bekerja di RSUD dan tidak benar ada surat pengunduran dirinya.
Untuk dr Fauzi Fahmi Sp.B berstatus PNS memasuki masa pensiun terhitung 1 Maret 2020 dan telah melamar kembali untuk menjalin MoU dengan RSUD. Surat permohonannya ditujukan kepada Walikota Padangsidimpuan dan disetujui lanjut MoU, karena mengingat kebutuhan dokter.
Terkait gaji para dokter yang bekerja di rumah sakit milik pemerintah itu, masih merujuk surat Plt Direktur RSUD Padangsidimpuan, seluruh dokter telah dilakukan penyesuaian dan telah disepakati pihak RSUD dengan komite medik.
“Pembayaran tertunda karena proses administrasi, RSUD sebagai BLUD mengelola secara mandiri keuangannya sesuai ketentuan dan dalam waktu dekat sudah bisa direalisasikan,” papar Tetti dalam suratnya.
Terakhir, Plt. Dirut RSUD Sidimpuan sampaikan, bahwa insentif dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Padangsidimpuan sudah ditampung, tapi kondisinya masih dalam proses tahapan sesuai ketentuan. (Rts/red)