• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Kamis, 19 Mei 2022
pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Selebrity
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Selebrity
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Nasional

Pemko Medan Diminta Tegas Berlakukan Perda Retribusi Daerah Bidang Perhubungan

by NiahLubis
Senin, 29 April 2019
in Nasional, Sumut
7
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (Pewarta.co) – Pemerintah Kota Medan diminta untuk secara tegas menerapkan Peraturan Daerah No 02 Tahun 2014 tentang Retribusi Daerah di Bidang Perhubungan. Pasalnya, hingga kesemrawutan parkir masih menjadi persoalan yang belum tertangani di Kota Medan.

 

“Dengan penerapan Perda No 02 Tahun 2014 ini diharapkan permasalahan parkir dapat diatasi,” kata anggota DPRD Kota Medan, Karena itu, Andi Lumban Gaol SH saat menggelar Sosialisasi Perda No 02 Tahun 2014 tentang Retribusi Daerah di Bidang Perhubungan di Jalan Melati Raya Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang baru-baru ini. Acara tersebut dihadiri aparatur pemerintahan setempat dan ratusan masyarakat.

bacajuga

Hasyim: “Hutan Mangrove Belawan Perlu Dipertahankan”

Dedy Aksyari & Hendra DS Pimpin Pansus RTRW DPRD Medan

Fraksi Nasdem Sambut Baik Ranperda Kearsipan

 

Dijelaskan Andi Lumban Gaol, Perda 02 Tahun 2014 sangat dibutuhkan untuk meminimalisir kesemrawutan parkir dan kenyamanan kendaraan saat parkir. Karena tujuan ditetapkannya perda ini untuk meningkatkan pelayanan penyelenggaraan perhubungan yang handal, profesional dan berkemampuan untuk mewujudkan ketertiban, keamanan, kelancaran dan keamanan berlalu lintas.

 

“Selain itu, maksud ditetapkannya peraturan ini adalah untuk mengatur dan melakukan pembinaan, pengawasan dan pengendaluan terhadap penyelenggaraan perhubungan yang meliputi perparkiran, pengujian kendaraan bermotor, terminal dan angkutan,” jelas Andi yang juga Ketua Fraksi Persatuan Nasional DPRD Kota Medan itu.

 

Karenanya, Pemko Medan harus tegas memberlakukan Perda agar masyarakat dan wajib pajak mendapat kepastian hukum. Diyakini Andi, dengan penerapan yang tegas tersebut dapat membantu mengatasi masalah perparkiran di Kota Medan.

 

Saat ini, lanjut Politisi PKPI Kota Medan ini, sektor perparkiran  memiliki segudang masalah seperti parkir tidak teratur dan berlapis sehingga mengganggu lalu lintas yang berakibat kemacetan. Petugas parkir sering tidak menggunakan karcis, bahkan petugas tidak peduli terhadap pengguna jasa parkir dan akhirnya mencari sendiri tempat parkir.

 

Selain itu, masih banyak didapati petugas parkir gadungan. Sama halnya pelaku usaha yang belum memiliki lahan parkir. Untuk itu, Andi meminta agar Dinas Perhubungan Kota Medan dapat melibatkan Polisi dan pihak asuransi. Sedangkan bagi pelaku usaha diwajibkan menyediakan lahan untuk tempat parkir sesuai Perda.

 

Dalam perda yang secara khusus mengatur parkir tepi jalan tersebut, diatur struktur dan besarnya tarif pelayanan parkir insidentil di tepi jalan umum. Seperti parkir truk dengan gandengannya, trailer atau kendaraan lain sejenisnya sebesar Rp 10.000 sekali parkir. Kendaraan truk, bus atau alat besar/berat sejenisnya sebesar Rp 6.000 sekali parkir, kendaraan truk mini atau yang sejenisnya Rp 5.000 sekali parkir. Sedangkan mobil sedan, pick up atau kendaraan lain sejenisnya sebesar Rp 4.000 sekali parkir, dan untuk sepeda motor sebesar Rp 2.000 sekali parkir.

 

Selain itu, perda ini juga mengatur struktur dan besarnya tarif pengujian kendaraan bermotor dan tidak bermotor, serta mengatur tingkat penggunaan jasa retribusi pengujian kendaraan bermotor. (Dik/red)

 

 

Previous Post

Polres Padangsidimpuan Bantu Kakek Terlantar Yang Diusir Anak/ Menantu

Next Post

Warga Medan Wajib Patuhi Perda Kawasan Tanpa Rokok

Related Posts

Nasional

Dua Warga Miskin di Bireuen Dibangun Rumah Oleh Kapolres

Rabu, 18 Mei 2022
Medan

Unit Samapta Polsek Medan Kota Cegah Tawuran Anak Sekolah di Jalan Imam Bonjol

Rabu, 18 Mei 2022
Medan

Polisi Imbau Pengelola Swalayan di Medan Tetap Patuhi Protokol Kesehatan

Rabu, 18 Mei 2022
Medan

Polsek Medan Area Gelar Vaksin Dosis 1,2 dan Booster di Vihara Bodhi Mandapa

Rabu, 18 Mei 2022
Medan

Kasat Binmas Polrestabes Medan : Satpam Harus Sigap Terhadap Situasi

Rabu, 18 Mei 2022
Sumut

Wakil Bupati Asahan Hadiri Pelantikan Pengurus Pimpinan Daerah Ikatan Pelajar Al Washliyah Asahan Periode 2022-2023

Rabu, 18 Mei 2022
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Polisi Panyabungan Ringkus Pencuri di Rumah Ustadz

Senin, 16 Mei 2022

2 Pengurus PTMSI Pelalawan Kunjungi Sekretariat NPC Sumut

Jumat, 13 Mei 2022

Ketua Pewarta Jenguk Anak Kepala Pasar Sukaramai Sakit di RS Mitra Medika

Rabu, 18 Mei 2022

BRI Pakam Salah Lelang, Pengadilan Diminta Adil dan Tindak Oknum yang Bersekongkol  

Kamis, 12 Mei 2022

Sidang Prapid Pengusaha Showroom, Pemohon Tegaskan Bukan Perkara Pidana   

Rabu, 18 Mei 2022

Dandim Gelar Silaturahmi dengan Seluruh Keluarga Besar Kodim 0209/LB

Rabu, 18 Mei 2022

Penelitian Tahap I TA 2022 Sespim Lemdiklat Polri Digelar di Polrestabes Medan   

Rabu, 18 Mei 2022

Syekh Ali Marbun Ulosi Kapolrestabes Medan 

Rabu, 18 Mei 2022


Office :
Jl. Medan Area Selatan No 282/37B, Sukaramai I, Kec. Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara 20216
Telepon : 061 4291 3443
Email : redaksipewartaco@gmail.com / redaksi@pewarta.co


Location



KANAL BERITA

  • Aceh
  • Advertorial
  • Aneka Ragam
  • Asahan
  • Batubara
  • Binjai
  • Bisnis
  • Dairi
  • Deli Serdang
  • Ekonomi
  • Foto
  • Healthy
  • Hukum
  • Humbahas
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jatim
  • Jawa Barat
  • Karo
  • Labuhan Batu
  • Labura
  • Labusel
  • Langkat
  • Mandailing Natal
  • Medan
  • Nasional
  • News
  • Nias
  • Padang
  • Padang Lawas
  • Padang Lawas Utara
  • Padang Sidempuan
  • Pakpak Bharat
  • Papua
  • Pekanbaru
  • Pematang Siantar
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Rantau Prapat
  • RIAU
  • Samosir
  • Selebrity
  • Serdang Bedagai
  • Sibolga
  • Simalungun
  • Sport
  • Sumut
  • Tak Berkategori
  • Tanjung Balai
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Tengah
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • Teknologi
  • Toba
  • Tokoh
  • Video

BERITA TERBARU

Sidang Prapid Pengusaha Showroom, Pemohon Tegaskan Bukan Perkara Pidana   

Rabu, 18 Mei 2022

Dandim Gelar Silaturahmi dengan Seluruh Keluarga Besar Kodim 0209/LB

Rabu, 18 Mei 2022

Penelitian Tahap I TA 2022 Sespim Lemdiklat Polri Digelar di Polrestabes Medan   

Rabu, 18 Mei 2022
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani