Tapsel (pewarta.co) – Sesuai Surat no : /GT/Covid-19/v/2020 ,Mei 2020 Provsu akan membagikan bantuan Program Jaringan Pengamanan Sosial ( JPS) di Sumatra Utara dengan berbeda quota dan setiap quota (kk) akan menerima RP.225.000.
Dari daftar yang sudah beredar,Pemkab Tapsel quota penerima berjumlah 28.065 orang dengan total Rp.6.314.625.000.
Sesuai dengan arahan Gubsu sebagaimana telah terekspose di media mengatakan jumlah penerima bantuan (JPS) tersebut sesuai dengan laporan dari masing masing daerah dan bantuan tersebut akan diberikan kepada masyarakat yang benar benar membutuhkan.
Mendengar adanya bantuan tersebut masyarakat berharap agar dibagikan secepatnya mengingat suasana mereka yang sekarang sudah terbatas melakukan aktivitas sesuai adanya anjuran pemerintah untuk berdiam diri di rumah.
” Kami berharap pembagian ini jangan justru menimbulkan keributan nantinya sebagaimana yang terjadi di berbagai daerah karena penbagiannya tidak tepat sasaran justru orang kaya yang mendapat. Semoga data yang disampaikan kepada Provinsi benar data yang sesuai dengan keadaan calon penerima.Harap warga.(Rts/red)