Samosir (pewarta.co) – Dalam rangka pengembangan e-government sebagai instrumen berbasis
elektronik untuk membantu peningkatan kinerja masing-masing SKPD dalam
melaksanakan tugas kepemerintahan, Pemkab Samosir melalui Badan
Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) melaunching E-Government
Aplikasi E-Planning dan E-Perizinan belum lama ini di halaman Kantor
Bappeda Kabupaten Samosir.
Acara yang dihadiri Uspida Kabupaten Samosir termasuk Ketua DPRD
Samosir, Rismawati Simarmata berjalan sukses dan mendapat appresiasi
dari undangan secara khusus dari Koordinator Supervisi dan Pencegahan
KPK RI Wilayah Sumut, Juliawan.
Juliawan dalam sambutannya menyampaikan apresiasi terhadap langkah
Pemkab Samosir serta berharap, setelah dilaunchingnya aplikasi ini,
kedepan pelayanan perizinan di Kabupaten Samosir lebih cepat,
transparan dan akurat serta tidak ada lagi proyek titipan dalam
pembangunan di Kabupaten Samosir.
Sementara itu, Ketua DPRD Samosir, Rismawati Simarmata menerangkan,
sistem pemerintahan terpadu atau terintegrasi ini dilakukan untuk
efisiensi anggaran, peningkatan kinerja birokrasi, dan perbaikan
layanan publik.
Selain dinilai mampu menghemat anggaran, diakui Risma, sistem aplikasi
pemerintahan yang terpadu juga dipandang lebih baik dari sisi keamanan
data.
“Penerapan sistem e-government terpadu ini merupakan perintah Presiden
Joko Widodo untuk membangun tata kelola pemerintahan yang efektif dan
efisien baik di tingkat pusat maupun daerah,” terang Risma.
Bupati Samosir, Rapidin Simbolon mengatakan, tahun lalu Pemkab Samosir
telah melaunching sistem informasi manajemen RSUD dr. Hadrianus Sinaga
yang merupakan bagian dari pengembangan e-government di Samosir.
Ditambahkannya, launching e-planning dan e-perizinan merupakan langkah
Pemkab Samosir dalam mewujudkan good governance serta mencegah Korupsi
di Kabupaten Samosir. (fra/red)