Medan (Pewarta.co) – Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Medan, Proklamasi Naibaho menyesalkan banyaknya temuan pemilih ganda oleh KPU Medan dan Bawaslu Medan. Dia mensinyalir ada unsur politis dalam masalah ini.
Hal itu diungkapkan Politisi Gerindra Medan ini kepada wartawan, Senin (17/9/2018) menyoroti banyaknya temuan pemilih ganda tersebut.
“Disdukcapil Medan yang mengolah data hingga KTP warga itu keluar tetapi mengapa sampai segitu banyak data pemilih ganda berarti kita menduga kuat Disdukcapil Medan menyalahgunakan wewenangnya dan bermain politik,” ungkapnya.
Mantan wartawan terbitan harian Medan ini menilai tudingan itu bukan tanpa alasan. Berdasarkan informasi dan pengaduan yang diterimanya dan juga temuan KPU sudah jelas bahwa data pemilih ganda itu disinyilir digunakan untuk mendongkrak suara pihak tertentu dalam ajang Pemilihan Umum.
“Selain itu bisa juga untuk disalahgunakan ke hal-hal lain. Parahnya, ada satu orang bisa memiliki 2 KTP ,” katanya.
Jadi, lanjut Proklamasi berharap agar Disdukcapil Medan dapat bekerja lebih baik dan teliti. Dan, Ia mengingatkan penggandaan data pemilih itu merupakan tindak pidana.
Namun begitu, politisi Partai Gerindra ini mengatakan Komisi A segera menjadwalkan pemanggilan Kadisdukcapil Medan untuk mempertanyakan masalah temuan data pemilih ganda.
“Kita lagi pengumpulan data dan akan segera melakukan pemanggilan kepada kadisnya. Bisa saja kita memberikan rekomendasi kepada Polda Sumut bila nantinya ditemukan indikasi penipuan dan penyalahgunaan jabatan,” tegasnya.
Diberitakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan melakukan penyisiran terhadap dugaan data pemilih ganda di Kota Medan yang mencapai 117.000 orang.
“Pada saat rekapitulasi dan penetapan di tingkat nasional, ada rekomendasi dari parpol yang menduga ada 25 juta pemilih ganda dan 117.000 di antaranya ada di Kota Medan,” ujar Ketua KPU Medan, Herdensi Adnin di Medan beberapa waktu lalu.
Menurutnya, KPU RI mengeluarkan surat edaran no 1033 yang ditujukan kepada seluruh KPU kabupaten/kota agar melakukan kroscek terhadap keberatan partai politik (parpol) tentang dugaan pemilih ganda.
“Setelah dikroscek, dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT) yang telah ditetapkan dugaan saat ini 13.479 di antaranya data ganda atau bermasalah,” ungkapnya. (Dik/red)