Medan (Pewarta.co) – Pembangunan Fasilitas Instalasi Penelitian dan Pengkajian Teknologi Pertanian (IP2TP) Gurgur Desa Gurgur Aek Raja, Kecamatan Tampahan, Kabupaten Toba diduga asal jadi.
Hal tersebut disampaikan Koordinator Lembaga Swadaya Masyarakat Forum Mayarakat Kritis (FMK) Sumatera Utara, Drs Jonny Marbun kepada wartawan, Selasa (26/9/2023) di Kantor Kejatisu, di Medan.
Menurut Jonny, Tim Investigasi FMK telah melakukan peninjauan langsung ke lokasi dan menemukan pembangunan Jalan, Gedung Pelatihan dan Gudang terkesan asal jadi.
Di beberapa tempat terlihat adanya kerusakan yang diduga akibat tidak memenuhi spesifikasi.
“Jalan yang dibangun berupa jalan lapen sudah banyak rusak dan lobang-lobang. Dinding box calvert terlihat tanpa pondasi. Disamping itu, bangunan gudang dan perkantoran banyak lantai dan lantai lainnya yang rusak parah, “ ujar Jonny didampingi Sekertaris Wilayah FMK Sumatera, Emmar Pasaribu AMd.
FMK mengajukan permohonan informasi publik atas bangunan tersebut agar FMK tidak menduga, namun mengetahui informasi yang jelas. “ Kita mengajukan Permohonan Informasi publik. Apabila permohonan kita tidak diindahkan akan kami lanjutkan dengan gugatan keterbukaan informasi publik, “ ujar Emmar menjelaskan langkah yang sudah FMK lanjutkan.
FMK juga dalam minggu ini akan mengadakan konsultasi dengan Subdit TIPIKOR Direktorat Kriminal Khusus Polda Sumut untuk mempertanyakan hal-hal yang perlu FMK siapkan dalam mengajukan laporan dugaan korupsi ini.
“Proyek ini didanai dari uang Negara, maka sebagai LSM yang berbadan hukum, kami dari FMK akan menggunakan hak dan kewajiban kami sebagai Subjek Hukum di Negara ini, “ tandas Jonny Marbun. (red)