Medan (pewarta.co) – Team tekab Polsek Percut Sei Tuan mengamankan 1 orang laki laki yang melakukan pungli dan viral di medsos.
Pelaku M Sangkupan Lubis (26) warga Jalan Bersama Gang Tengah kel. Bandar selamat kec. Medan tembung ditangkap Polsek Percut Sein Tuan di Jalan Mandala By Pass di Toko Global Tekhnik Semesta, Senin (8/6/2020) siang.
Penangkapan pelaku berawal dari adanya pegaduan korban Kuik Tue (50) warga Jalan Mandala by Pass No.100 A Kel. Bantan Timur Kec. Medan Tembung, Sabtu (6/6/2020).
Kemudian personil Polsek Percut Sei Tuan mendapat informasi keberadaan pelaku pungli yang melakukan pengerusakan di Toko Global Tehnik Semesta. Personil dipimpin panit reskrim Iptu bambang menuju tkp. Di tkp personil melihat pelaku dan mengamankan pelaku. Pada saat diamankan pelaku sempat melarikan diri dan membuang satu gunting warna hitam. Sampai di polsek Percut Sei Tuan personil menyuruh mengeluarkan semua isi kantong pelaku, kemudian pelaku mengeluarkan uang Rp. 6.000,- dari kantong celana depan selanjutnya pelaku mengeluarkan isi kantong celana belakang dan ditemukan terjatuh dari kantong celana belakang satu plastik klip kecil berisi sabu sabu.
Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Aris Wibowo mengatakan
” tersangka diamankan karena melakukan pengrusakan. Dari tangan tersangka ditemukan barang bukti, gunting, batu, uang Rp 6 ribu dan 1 paket sabu. Kita akan kembangkan kasus tersebut” kata Aris. (surya/red)