Medan (pewarta.co) – Pelaku pelecehan seksual terhadap seorang remaja laki-laki berinisial R (14) babakbelur dihajar massa dikawasan Jalan Luku Kelurahan Kwala Bekala Kecamatan Medan Johor.
Kini, tersangka D (44) warga Jalan Luku 1 Kelurahan Kwala Bekala Kecamatan Medan Johor dijebloskan ke ruang sel penjara.
Kapolsek Delitua, Kompol Wira Prayatna kepada wartawan, Selasa (6/6/2017) siang membenarkan kejadian tersebut dan sudah mengamankan tersangka.
“Kejadian bermula ketika korban pergi ke warung tersangka untuk membeli obat orang tuanya. Setelah sampai diwarung, korban di tarik ke belakang pintu dan korban langsung dicium bibirnya oleh pelaku sambil meraba kemaluan korban,” ujar Kapolsek Delitua Kompol Wira Prayatna.
Selanjutnya, korban berlari pulang ke rumahnya dan melaporkan kejadian tersebut kepada orang tuanya. Kemudian orang tua korban datang menghampiri istri pelaku dan menanyai kejadian tersebut dan pelaku pun mengakui perbuatannya.
“Tidak berapa lama beberapa warga sekitar ramai datang dan mengatakan bahwa anak mereka juga menceritakan bahwa pernah dicium oleh pelaku,” terang Wira.
Karena sudah ramai, lanjut Wira, tersangka ketakutan dan mencoba melarikan diri namun ditangkap dan dihakimi warga. Tidak lama warga pun menghubungi petugas Polsek Delta dan tersangka langsung diamankan.
“Pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan, diketahui korban juga telah 3 kali melakukan tindakan pelecehan kepada anak,” tandasnya. (red)