Medan (pewarta.co) – Dua penjambret yang sering beraksi di kawasan Jalan Pelajar, Kelurahan Teladan Barat, Kecamatan Medan Kota, diringkus Tim Unit Reskrim Polsek Medan Kota.
Namun saat ditangkap, satu dari dua tersangka menyerang polisi dengan menggunakan pisau yang dibawanya, Selasa (27/11/2018) kemaren. Sedangkan satu tersangka lain berhasil kabur dari sergapan polisi.
Kedua tersangka adalah Dedi dan Suryandi (23) warga Jalan Pengilar, Gang Tuar, Kelurahan Harjo Sari, Kecamatan Medan Amplas. Nama terakhir diketahui yang menyerang polisi dengan menggunakan pisau.
Tersangka Suryandi ditangkap usai menjambret handphone (HP) seorang pelajar, Annisa Nasution (14) warga Jalan Denai, Kecamatan Medan Denai, saat sedang menumpang becak bermotor (betor) di Jln Pelajar,” kata Kapolsek Medan Kota, Kompol Revi Nurvelani melalui Kanit Reskrim Iptu Deny Indrawan Lubis SIK kepada wartawan, Kamis (29/11/2018).
Saat itu, terang Iptu Deny, korban sedang berada di atas betor sambil bermain HP. Lalu, kedua tersangka yang menaiki sepeda motor ini datang menghampiri betor yang ditumpangi korban.
“Kedua pelaku langsung merampas handphone korban, lalu melarikan diri. Beruntung, seorang tersangka berhasil ditangkap, tapi sempat menikam anggota (polisi),” terang Deny.
Ketika itu, sambung Deny, anggotanya tengah melakukan patroli rutin di wilayah hukumnya. Petugas langsung melakukan pengejaran setelah mengetahui adanya peristiwa penjambretan.
Polisi terpaksa menabrak kendaraan tersangka hingga terjungkal ke aspal.
“Namun, salah seorang pelaku bernama Dedi berhasil melarikan diri dan kita masih melakukan pengejaran terhadapnya,” tegas Iptu Deny.
Bersama tersangka, turut diamankan barang bukti berupa satu unit handphone (HP), satu unit sepeda motor, dan satu gunting. (Dedi/red)