Medan (pewarta.co) – Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) merilis perubahan dan jadwal pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) 2020 melalui Surat Edaran Tim Pelaksana LTMPT Nomor 09/SE.LTMPT/2020 tertanggal 6 April 2020.
Surat Edaran Tim Pelaksana LTMPT Nomor 09/SE.LTMPT/2020 yang ditandatangani Ketua Mohammad Nasih itu disampaikan Rektor Universitas Sumatera Utara ( USU) Prof Runtung Sitepu.
Dalam Surat Edaran disebutkan perubahan itu memperhatikan situasi nasional berkenaan dengan mewabahnya Covid-19 dan Surat Edaran Tim Pelaksana LTMPT Nomor 09/SE.LTMPT/2020 tentang Jadwal Pelaksanaan UTBK 2020 yang dilakukan penundaan, maka pendaftaran UTBK dan pelaksanaan UTBK akan tetap dilaksanakan.
Melalui surat edaran tersebut, terdapat 5 perubahan UTBK 2020.
1. Materi tes yang diujikan adalah Tes Potensi Skolastik (TPS).
2. Setiap peserta hanya diizinkan maksimal mengambil 1 (satu) kali tes.
3. Pelaksanaan tes dilaksanakan dalam 4 (empat) sesi setiap hari.
4. Pendaftaran UTBK dan SBMPTN oleh peserta dilakukan satu kali/bersamaan, peserta harus memilih lokasi tes pusat UTBK dan memilih PTN dan Program Studi tujuan.
5. Jadwal Kegiatan UTBK SBMPTN 2020 adalah sebagai berikut: Pendaftaran UTBK dan SBMPTN: 02 – 20 Juni 2020 dan pelaksanaannya digelar 05- 12 Juli 2020. Sedangkan pengumuman SBMPTN pada 25 Juli 2020. (gusti/red)