Padangsidimpuan (Pewarta.co) – Suasana Pemungutan Suara Ulang ( PSU) di dua TPS di Kota Padangsidimpuan,Sabtu (27/4/2019) yaitu di TPS 10 Kelurahan Wek I Kecamatan Padangsidimpuan Utara dan TPS 05 DI kelurahan Sitamiang Kecamatan Padangsidimpuan Selatan berlangsung Aman dan kondusif dan terlihat Personil Polres Padangsidimpuan dibawah pimpinan Waka Polres Kompol Matnur Dalimunthe melakukan pengamanan.
Petugas KPPS di TPS tidak menemui kesulitan dalam mempersiapkan seluruh logistik yang dibutuhkan sesuai dengan DPT yang ada. Juga para penyelenggara lainnya begitu aktif membantu dan memantau kondisi di TPS.
Ketua KPUD Tagor Dumora Lubis SH bersama komisioner lainnya, Komisioner Bawaslu Kota Padangsidimpuan dan Kec. Padangsidimpuan Utara, PPL dan PTPS 10 Wek I turut hadir mengawasi PSU tersebut.
Sebelumnya, Ketua KPUD Tagor Dumora Lubis menerangkan bahwa pelaksanaan PSU ini sesuai dengan surat rekomendasi dari Bawaslu. Dalam surat tersebut dijelaskan untuk 2 TPS yang dimaksud harus segera melakukan PS sesuai dengan hasil rapat pleno KPU Kota Padangsidimpuan yang ditindaklanjuti dengan Surat Keputusan KPU Kota Padangsidimpuan No. 108/PL.01.7-Kpt/1277/KPU-Kota/
Dari pantauan, disaat perhitungan suara tingkat DPRD kota, masyarakat tetlihat mulai berkerumun untuk mendengar dan melihat siapa dari Caleg yang memperoleh suara terbanyak mengingat ada beberapa Caleg yang hanya nembutuhkan beberapa suara untuk bisa duduk sebagai anggita DPRD.
“PSU ini telah membawa berkah bagi warga TPS 05 dan 10 karena mereka ” diserang” para Caleg yang hanya membutuhkan beberapa suara lagi melalui TS dengan jutuaan rupiah per orang,” Ujar warga yang ikut nibrung menyaksikan perhitungan suara saat itu. (Rts/red)