• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Jumat, 22 September 2023
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
No Result
View All Result
Home News Hukum

Pegasus Polsek Pancur Bantu Amankan Pencuri Pompa Air

by NiahLubis
Senin, 21 Januari 2019
in Hukum, Medan, Nasional, Sumut
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – Tersangka pencurian satu buah mesin pompa air berhasil diamankan petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Pancur Batu Medan. Berdasarkan informasi, Juliadi Alamsyah (39) melakukan aksi pencuriannya pada Minggu (20/1/2019) malam sekira pukul 20.00 WIB dikediaman  milik Jaka Pramana di Jalan Balai Desa II Kompleks Villa Indah Abadi No E 43, Desa Tanjung Anom, Kecamatan Pancur Batu, Deli Serdang.

Atas aksi yang dilakukannya, Juliadi Alamsyah dilaporkan Jaka Pramana dengan nomor laporan: LP / 23 / I / 2019/ RESTABES MEDAN / SEK PANCUR BATU. Akibatnya, warga Jalan Pondok Indah Dusun VI, Desa Tanjung Anom, Kecamatan Pancur Batu, Deli Serdang ini ditangkap Tim Pegasus Polsek Pancur Batu sesaat usai melakukan pencurian.

“Pelaku ditangkap Tim Pegasus Polsek Pancur Batu saat sedang melaksanakan mobile (hunting) di seputaran tanjung Anom yang mendapat Informasi dari warga bahwa ada seorang laki-laki dewasa sedang bersembunyi di dalam sebuah rumah kosong,” kata Kapolsek Pancur Batu Kompol Faidir Chaniago SH MH melalui Kanit Reskrim Iptu Suhaily SH MH, Senin (21/1/2019) pagi.

bacajuga

Unit Reskrim Polsek Delitua Ungkap Kasus Pencurian

Kapolres Samosir Paparkan Kasus Narkoba, Pencurian, Pencabulan dan Knalpot Blong

Ditinggal Sebentar, Uang Rp 35 Juta dalam Mobil Raib

Kemudian lanjut Iptu Suhaily, mendapat informasi tersebut, Tim Pegasus langsung menuju ke TKP dan menangkap/mengamankan tersangka pelaku pencurian berikut barang bukti.

“Saat diintrogasi petugas, tersangka mengakui perbuatannya mencuri mesin pompa air dari dalam rumah dengan cara merusak/mencongkel jendela dan pintu rumah yang tidak di tempati oleh pemiliknya,” ungkap Iptu Suhaily.

Selain tersangka sambung Iptu Suhaily, petugas juga turut mengamankan barang bukti, 1(satu) Mesin Pompa Air Merk National TRANS, 1(satu) buah plat besi yang di gunakan tersangka sebagai alat mencongkel/merusak jendela dan pintu yang tidak bisa lagi dipergunakan.

“Dengan peristiwa pencurian ini, korban mengalami kerugian Rp 3,5 juta,” ucap Kanit Reskrim Pancur Batu Iptu Suhailt SH MH. (red)

Previous Post

Wagubsu Harapkan Semangat Anak Sumut di Bidang Film Bangkit

Next Post

Kapoldasu Jalin Silaturahmi dengan Warga Brastagi

Related Posts

Medan

Ketua Mashja Ar-Raudhah Polda Sumut Santuni Penghafal Al-Qur’an

Jumat, 22 September 2023
Nasional

Panglima TNI – Kabakamla Sinergi, Wujudkan Instruksi Presiden Coast Guard Indonesia

Jumat, 22 September 2023
Medan

Unimed Bersiap Buka Tiga Fakultas Baru

Jumat, 22 September 2023
Medan

Tim Penilaian dan Pembinaan Kecamatan Terbaik Tingkat Provsu Melakukan Penilaian di Kecamatan Kota Kisaran Timur

Jumat, 22 September 2023
Medan

Oegroseno: Keadilan Olahraga di Indonesia Hanya Ditentukan Kekuasaan

Jumat, 22 September 2023
Medan

Temui Warga Cinta Damai, Ketua DPRD Sumut Ajak Jaga Lingkungan dari Narkoba

Kamis, 21 September 2023
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2023 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2023 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani