Medan (pewarta.co) – Tim Penanganan Gangguan Khusus (Pegasus) Unit Reskrim Polsek Medan Kota, berhasil membekuk seorang pelaku pencurian sepeda mnotor (Curanmor) dari Jalan Santun Ujung, Kecamatan Medan Kota, Kamis (13/12/2018) malam. Pelaku Curanmor tersebut bernama Salomo Setiadi Simanulang (40), warga Jalan Turi Ujung, Medan.
Kapolsek Medan Kota, Kompol Revi Nurvelani SIK melalui Kanit Reskrim Iptu Deny Indrawan Lubis SIK mengatakan, penangkapan yang dilakukan terhadap Salomo bermula ketika Tim Pegasus unit Reskrim Polsek Medan Kota melakukan patroli di wilayah hukumnya untuk mengantisipasi kejahatan jalanan.
“Namun, saat tim melintas di Jalan Santun Ujung, terlihat beberapa orang masyarakat sedang berupaya mengejar maling sepeda motor,” kata Deny kepada wartawan, Jumat (14/12/2018).
Melihat kejadian itu, sambung Deny, tim lantas turut melakukan pengejaran terhadap pelaku dan membekuknya. Selanjutnya, guna mengamankan pelaku dari amukan massa, Salomo pun diboyong ke Polsek Medan Kota.
“Saat digeledah, dari pelaku ditemukan sebuah kunci T. Sementara, dari hasil introgasi, pelaku mengakui kalau dia baru saja mengambil satu unit Sepeda motor BK 5155 NH, milik Wira Afriansyah (23), warga Jalan Santun Ujung,” jelasnya.
Usai mengamankan pelaku di Polsek Medan Kota, lanjut Deny, pihaknya pun mengarahkan korban untuk membuat laporan di Polsek Medan Kota. Laporan korban tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP/ 940/XII/2018/ Medan kota tanggal 13 Desember 2018.
“Imbas perbuatannya, tersangka sudah kita jebloskan ke dalam sel tahanan Polsek Medan Kota, sambil menunggu proses penyidikan lebih lanjut,” tandas Deny. (Dedi/red)