• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Rabu, 4 Oktober 2023
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
No Result
View All Result
Home News Medan

Pegasus Polsek Medan Kota Bekuk Pelaku Curanmor

by NiahLubis
Jumat, 14 Desember 2018
in Medan, Nasional, Sumut
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – Tim Penanganan Gangguan Khusus (Pegasus) Unit Reskrim Polsek Medan Kota, berhasil membekuk seorang pelaku pencurian sepeda mnotor (Curanmor) dari Jalan Santun Ujung, Kecamatan Medan Kota, Kamis (13/12/2018) malam. Pelaku Curanmor tersebut bernama Salomo Setiadi Simanulang (40), warga Jalan Turi Ujung, Medan.

Kapolsek Medan Kota, Kompol Revi Nurvelani SIK melalui Kanit Reskrim Iptu Deny Indrawan Lubis SIK mengatakan, penangkapan yang dilakukan terhadap Salomo bermula ketika Tim Pegasus unit Reskrim Polsek Medan Kota melakukan patroli di wilayah hukumnya untuk mengantisipasi kejahatan jalanan.

“Namun, saat tim melintas di Jalan Santun Ujung, terlihat beberapa orang masyarakat sedang berupaya mengejar maling sepeda motor,” kata Deny kepada wartawan, Jumat (14/12/2018).

bacajuga

2 Curanmor Dibekuk Unit Reskrim Polsek Kutalimbatu

Polsek Patumbak Tangkap 2 Terduga Curanmor

Tekab Polsek Medan Area Tangkap Curanmor

Melihat kejadian itu, sambung Deny, tim lantas turut melakukan pengejaran terhadap pelaku dan membekuknya. Selanjutnya, guna mengamankan pelaku dari amukan massa, Salomo pun diboyong ke Polsek Medan Kota.

“Saat digeledah, dari pelaku ditemukan sebuah kunci T. Sementara, dari hasil introgasi, pelaku mengakui kalau dia baru saja mengambil satu unit Sepeda motor BK 5155 NH, milik Wira Afriansyah (23), warga Jalan Santun Ujung,” jelasnya.

Usai mengamankan pelaku di Polsek Medan Kota, lanjut Deny, pihaknya pun mengarahkan korban untuk membuat laporan di Polsek Medan Kota. Laporan korban tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP/ 940/XII/2018/ Medan kota tanggal 13 Desember 2018.

“Imbas perbuatannya, tersangka sudah kita jebloskan ke dalam sel tahanan Polsek Medan Kota, sambil menunggu proses penyidikan lebih lanjut,” tandas Deny. (Dedi/red)

Previous Post

Kapolrestabes Medan Berikan Tali Asih kepada Warga Kurang Mampu

Next Post

Deliserdang Berhasil Gandakan Juara Senam Santri

Related Posts

Sumut

Penyambutan Kapolresta Deli Serdang Baru dan Giat Pisah Sambut Kapolresta Deli Serdang

Rabu, 4 Oktober 2023
Nasional

Polri Campus Creator Competition 2023 Jadi Ajang Generasi Muda Berkreasi

Rabu, 4 Oktober 2023
Sumut

Viral! Bos Gudang Truck di Percut Brondong Peluru Dihadapan Warga

Rabu, 4 Oktober 2023
Sumut

Hari ini Pilkades Serentak di Paluta, Sebanyak 389 Personel TNI/Polri Mengamankan

Rabu, 4 Oktober 2023
Medan

Respon Cepat Keluhan Masyarakat, Pengacara di Medan Apresiasi Kapolda Sumut

Selasa, 3 Oktober 2023
Medan

Hari Ulos Nasional di Prapat Dapat Dukungan dari Dinas Koperasi dan UKM Sumut

Selasa, 3 Oktober 2023
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2023 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2023 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani