• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Senin, 25 September 2023
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
No Result
View All Result
Home News Medan

Pegasus Pancur Batu Ungkap Penggelapan Sepeda Motor

by NiahLubis
Minggu, 9 Desember 2018
in Medan, Nasional, Sumut
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – Polsek Pancur Batu Polrestabes Medan melalui Tim Pegasus Unit Reskrim Pancur Batu berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan 1 (unit) sepeda motor yang dilakukan, Rendi Safrizal Nainggolan alias Ringgo (23).

Pria warga Desa Bandar Baru Kecamatan Sibolangit, Deliserdang ini ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / 398 / XII / 2018 / RESTABES MEDAN / SEK PANCUR BATU.

Pelaku yang bekerja sebagai karyawan swasta ini ditangkap Tim Pegasus Pancur Batu pada hari, Sabtu (8/12/2018) sekira Pukul 17.30 Wib di Jalan Jamin Ginting, Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Deli Serdang.

bacajuga

Polsek Pancur Batu Gelar Vaksin Medeka

Dari Saku Pencuri Ini Polsek Pancur Batu Dapat 1 Paket Sabu

Polsek Pancur Batu Amankan Pelaku Pengancaman Wartawan

Informasi dihimpun wartawan dari Kapolsek Pancur Batu Kompol Faidir Chaniago SH MH melalui Kanit Reskrim Pancur Batu Iptu Suhaily SH MH mengatakan, kronologis ditangkapnya tersangka pada hari, Sabtu (8/12/2018) sekira pukul 18.00 Wib.

“Tersangka di di jemput di Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Deliserdang oleh pihak korban dan kemudian tersangka dibawa mengambil barang bukti sepeda motor korban, kemudian oleh korban, tersangka dan barang bukti di bawa ke Polsek Pancur Batu untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya.

“Dari hasil introgasi, tersangka mengaku benar ada membawa lari sepeda motor milik korban dan menggadaikannya seharga Rp1,2 juta dan spesifikasinya, motor korban sudah di tebus tersangka namun tidak di kembalikan kepada korban,” kata Iptu Suhaily, Minggu (9/12/2018).

Selain tersangka, petugas juga turut mengamankan barang bukti 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Mio warna Hitam BK 3263 AAT, sebut Iptu Suhaily. (red)

Previous Post

Kapolres Belawan Shubuh Berjamaah Hingga Santuni Anak Yatim

Next Post

Warga Menteng Dibedil Timsus Polsek Medan Barat

Related Posts

Asahan

Anggota DPRD Asahan, Muhammad Reza Angkat Bicara Terkait Kebijakan / Tindakan Oknum Kades Yang Mengusir Terduga Pelaku dan Keluarganya Dari Desa

Senin, 25 September 2023
Medan

Polda Sumut Berhasil Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas Selama Operasi Zebra Toba 2023

Senin, 25 September 2023
Medan

Ditlantas Polda Sumut Gelar Syukuran Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke 68 Tahun

Senin, 25 September 2023
Medan

Diskusi KTPU: Mengurus Jenazah Orang Tua Itu Tanggung Jawab Kita

Senin, 25 September 2023
Medan

Semarak Grand Opening Olylife Medan Stockis

Senin, 25 September 2023
Medan

Sudah Digerebek Polda Sumut, Judi Dadu di Selambo Kembali Beroperasi

Senin, 25 September 2023
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2023 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2023 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani