Padangsidimpuan (Pewarta.co) –Kasatpol PP Padangsidimpuan, Arby bahwa penertiban pedagang K5 yang berada di sepanjang jalan. Patrice Lumumba dan MH Thamrin Padangsudimpuan yang sudah ada pemberitahuan sebelumnya mendapat dukungan dari para pedagang K5 Ratusan Pedagang Kaki lima (K5) terlihat pasrah dan memindahkan sendiri barang dagangannya saat tim dari Pemko Padangsimpuan melakukan penertiban, Selasa (18/11).
Arbi mengatakan pedagang K5 tersebut nantinya akan dipindahkam ke tiga lokasi yakni ke Pasar Pajak Batu, Pasar Saroha Padangmatinggi dan Pasar Inpres Sadabuan.
Seratusan petugas dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, Perizinan, Pemadam Kebakaran, Perindustrian dan Perdagangan juga dari Polresta Padangsidimpuan terlihat berbaur dengan pedagang sambil sesekali terlihat membantu para pedagang memindahkan barang dagangan serta membongkar lapak dagangannya.
Sejalan dengan itu Kadis Perindustrian dan Perdagangan Padangsidimpuan, Ridoan Pasaribu, saat memantau penertiban pedagang K5 itu juga mengatakan hal yang sama. Dikatakannya petugas dari Perindag masih melakukan pendataan para pedagang ini. Lalu penempatannya akan disesuaikan dengan domisili tempat tinggal para pedagang.
Dijelaskan Ridoan penertiban ini dilakukan agar pasar pasar yang ada berfungsi sebagaimana mestinya. Ditambahkannya bahwa selama ini pemerintah Kota Padangsidimpuan tidak pernah melakukan pengutipan apa pun atau tidak ada pemasukan daerah dari para pedagang tersebut meski menurut para pedagang selama ini mereka ada membayar kutipan kepada oknum. Dikatakan mereka setiap harinya mereka harus membayar antara Rp 2000 -Rp 5000 per hari. (Rts/red)