Medan (Pewarta.co) – Pihak PD Pasar Kota Medan diminta untuk meningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) mereka. Dinilai, PAD PD Pasar layak ditingkatkan karena dana yang dikucurkan dari APBD Kota Medan cukup besar.
Hal ini dikatakan Anggota Komisi C DPRD kota Medan, Mulia Asri Rambe, Rabu (25/4/2018). Apalagi, lanjutnya, sejauh ini PD Pasar telah melakukan sejumlah revitalisasi pasar. Karena itu, dari 54 pasar yang dikelola dan dipungut retribusi dapat meningkatkan PAD.
Anggota Dewan yang akrab disapa Bayek tersebut mengatakan, dari 54 pasar yang ada di Kota Medan yang dikelola oleh PD Pasar, kontribusi terhadap PAD tidak mencapai Rp 1,7 miliar.
Sementara itu, Direktur Utama (Dirut) PD Pasar Kota Medan, Rusdi Sinuraya, menyebutkan, bahwa sepanjang tahun 2017 pihaknya dapat menghasilkan laba atau keuntungan sebesar lebih dari Rp1,673 miliar di luar pajak.
“Dari jumlah itu, sebesar Rp 200 juta lebih disetorkan sebagai pajak. Jadi, laba bersih yang kami terima sebesar Rp 1,4 miliar lebih. Dari laba bersih itu, 50 persen di antaranya disetorkan ke kas Pemko Medan sebagai deviden,” jelas Rusdi di ruang Banggar DPRD kota Medan, Selasa (24/418) kemarin. (Dik/red)