Tanjungbalai (Pewarta.co) – Personel TNI/Polri dan Pemko Tanjungbalai kembali melaksanakan patroli gabungan Operasi Yustisi imbauan pendisiplinan adaptasi kebiasaan baru di tengah masyarakat dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19, Jumat (30/7/2021) malam.
Selain itu Razia Jam Operasi Tempat Hiburan Malam (THM) dan melakukan penyekatan kepada masyarakat yang memasuki Kota Tanjungbalai di Km 7 Jalan Jenderal Sudirman Kota Tanjungbalai.
Giat dipimpin Padal I Iptu M.S.Mangunsong (KBO Sat Intelkam), didampingi dan diikuti Padal II Ipda H.A.Karokaro (Kanit Reskrim Sek Datuk Bandar), personel TNI AD 2 orang, Polres Tanjungbalai 20 orang, Satpol PP 3 orang, dan BPBD 2 orang.
Giat diawali apel yg dipimpin Padal-I Iptu M.S.Mangunsong (KBO Sat Intelkam), mewakili Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi, SH SIK.
Dalam arahannya menyampaikan terimakasih kepada personel TNI/Polri dan jajaran Pemko Tanjungbalai yang sudah hadir pada malam ini.
Diharapkan kegiatan ini dapat merubah masyarakat untuk disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan covid-19 dengan cara menerapkan Pola 5 M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, membatasi mobilitas dan Menjauhi Kerumunan).
Selanjutnya dalam kesempatan ini mari kita dukung keputusan pemerintah berkaitan penerapan jam operasional dengan melaksanakan razia di tempat hiburan malam.
Dalam bertugas utamakan keselamatan dan tetap kompak dalam memberikan imbauan, serta selalu Humanis dengan cara 3 S (Senyum, Sapa dan Salam) dan hindari kata-kata yang sifatnya arogan.
Adapun sasaran lokasi giat Bundaran Kantor PLN Jalan Jend. Sudirman Kota Tanjungbalai (imbauan dan pemberian masker), AJK Resto Jalan Jnd Sudirman, Cafe Teras Atok Jalan Jnd Sudirman, Hotel Tresya Kota Tanjungbalai (tidak ada kegiatan), Hotel Suranta Permai Kota Tanjungbalai (tidak ada kegiatan), dan Pos Penyekatan Jalan Jend. Sudirman Km. 7 Kota Tanjungbalai (Perbatasan Kota Tanjungbalai dan Asahan).
Pada saat penebalan Pos Pam Penyekatan Km. 7 Kota Tanjungbalai dilakukan Testing Rapid Tes Antigen terhadap seorang pengguna jalan, yang hasilnya non reaktif.
Dalam penyekatan dilakukan dengan cara cek suhu tubuh, pemeriksaan dokumentasi perjalanan (Sertifikat Vaksin, hasil Swab Test Antigen dll), pembagian masker dan melakukan Rapid Tes Antigen. (Red)