• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Rabu, 10 Agustus 2022
pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum

Pasca OTT Poldasu, Kabid Pelayanan dan Perizinan DPM PPTSP Provsu Tak Masuk Kerja

by NiahLubis
Selasa, 5 September 2017
in Hukum, Medan, Nasional, Sumut
14
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – Kabid Pelayanan dan Perizinan Infrastruktur, Ekonomi dan Sosial di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM PPTSP) Pemprov Sumut, Corneti Br Sinaga tidak masuk kantor paska anak buahnya di-Operasi Tangkap Tangan (OTT) Poldasu pada Kamis (31/8/2017) lalu.

Menurut seorang pegawainya, Corneti sempat diperiksa penyidik Subdit III/Tipikor Dit Reskrimsus Poldasu bersama anggotanya, Khairri Rozzi Nasution (35), PNS di Kantor DPM PPTSP Provsu Jalan KH Wahid Hasyim Medan.

bacajuga

Terbukti Korupsi Dana Hibah, 2 Terdakwa Diganjar 1,5 Tahun bui

Mantan Dirut PD PAUS Siantar Dituntut 5 Tahun Penjara

Kades dan Bendahara Desa Salabulan Divonis 4 Tahun Bui

Sejak saat itu, Corneti tidak lagi masuk kantor. Staf itu mengaku mendapat informasi, atasannya itu sedang rawat inap di RS Materna. Namun, setelah dicek ke RS Materna, seorang perawat mengaku ada nama Corneti Br Sinaga terdaftar sebagai pasien rawat inap dan hanya selama dua hari. Kondisinya sudah membaik sehingga memungkinkan untuk dibawa pulang ke rumahnya sejak Minggu (3/9/2017).

“Oh, pasien atas nama Corneti Sinaga sudah pulang Minggu lalu,” kata seorang perawat yang tidak diketahui identitasnya di rumah sakit tersebut.

Sementara, informasi diperoleh di Poldasu menyebutkan, Corneti Br Sinaga sempat menjalani pemeriksaan di lantai II gedung Tipikor Ditreskrimsus Poldasu pada Kamis (31/8/2017) sore.

Namun, di tengah pemeriksaan pada pertanyaan ke tujuh yang diajukan, Corneti Br Sinaga langsung “terkulai” dan mengaku sakit sehingga pemeriksaan tidak dapat dilanjutkan.

Kepada penyidik, Corneti Br Sinaga akan segera datang untuk memberikan keterangan bila kondisi kesehatannya membaik. Namun, hingga Selasa (5/9/2017), dia tak kunjung datang untuk memberikan keterangan.

Terakhir, penyidik Subdit III/Tipikor mendapat informasi Corneti Br Sinaga menjalani rawat inap di RS Materna.

Kemudian, penyidik unit III dipimpin Kanit Kompol Benedito Sihombing turun ke RS Materna untuk membuktikan benar tidaknya Corneti Br Sinaga dirawat di rumah sakit tersebut.

“Benar, Corneti Br Sinaga tidak bisa diperiksa karena mengaku sakit,” aku Kabid Humas Poldasu Kombes Rina Sari Ginting diamini Kasubdit III/Tipikor AKBP Putu Yudha P ketika dikonfirmasi wartawan, Selasa (5/9/2017).

Juru bicara Poldasu itu mengatakan, belum diketahui kapan penyidik melayangkan panggilan ulang untuk memeriksa Corneti Sinaga. “Dilihat dulu kondisinya saat ini seperti apa. Nanti akan dikabarkan pemanggilannya kembali,” ucap Rina.

Sebelumnya, Khairi Rozzi Nasution, warga Jalan Namorambe II, No.148, Lingkungan VIII, Kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai, ditangkap tim OTT Tipikor Poldasu karena dipersangkakan melakukan pungutan tidak sesuai ketentuan (liar) dengan cara meminta pembayaran terhadap pengurusan izin air bawah tanah kepada pemohon, PT Bilah Plantindo dan PT Pangkatan Indonesia, Yudy Prasetyo, selaku pemohon izin, Kamis (31/8/2017) sore.

Dalam kaitan pengurusan perizinan itu, Khairri Rozzi Nasution meminta uang kepada pihak perusahaan yang akan memperoleh izin sebanyak Rp8,5 juta yang ternyata diluar dari prosedur yang berlaku.

Setelah itu, tim OTT Tipikor Ditreskrimsus Poldasu menangkap seorang wanita yang juga PNS Dinas Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Pemko Medan bernama Nurlina.

Ia mengaku dapat mengurus surat izin usaha perdagangan (SIUP) dan tanda daftar perusahaan (TDP) terhadap pemohon. Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan. (red)

Previous Post

Penjambret Telepon Genggam di Marindal Diciduk

Next Post

BPK harus Audit KPU Sumut

Related Posts

Medan

Bapemperda DPRD Medan Bahas Ranperda Prioritas

Rabu, 10 Agustus 2022
Sumut

Satres Narkoba Polres Tanjungbalai Tangkap Pengedar Sabu

Rabu, 10 Agustus 2022
Medan

Komisi I DPRD Medan Mediasi Permasalahan Penertiban PT KAI

Rabu, 10 Agustus 2022
Medan

Buka Pekan Bursa Tanaman Hias, Aulia Rachman: Lakukan Inovasi & Bangun Kolaborasi

Rabu, 10 Agustus 2022
Medan

Belum Aset Pemko, Rajudin Sagala Minta Rencana Revitalisasi Lapangan Sejati Dikaji Ulang

Rabu, 10 Agustus 2022
Sumut

Semarakkan HDKD, Tim Voli Kanwil Kemenkumham Sumut Hadapi Tim Voli Lapas Pancur Batu

Rabu, 10 Agustus 2022
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Satresnarkoba Polres Dairi Ringkus 2 Pengedar Ganja

Jumat, 5 Agustus 2022

Usai Cek Cok dengan Suaminya, Nelli Meninggal di Rumah Pak RT

Minggu, 7 Agustus 2022

Bantahan Berita dengan Judul “Diduga Gelapkan Aset Electra Miliaran Rupiah, Yonglani akan Diperiksa sebagai Tersangka”

Rabu, 3 Agustus 2022

Sat Reskrim Polres Dairi Ringkus Terduga Pelaku Tindak Pidana Perjudian Jenis Kim

Senin, 8 Agustus 2022

Bapemperda DPRD Medan Bahas Ranperda Prioritas

Rabu, 10 Agustus 2022

Satres Narkoba Polres Tanjungbalai Tangkap Pengedar Sabu

Rabu, 10 Agustus 2022

Komisi I DPRD Medan Mediasi Permasalahan Penertiban PT KAI

Rabu, 10 Agustus 2022

Buka Pekan Bursa Tanaman Hias, Aulia Rachman: Lakukan Inovasi & Bangun Kolaborasi

Rabu, 10 Agustus 2022


Office :
Jl. Medan Area Selatan No 282/37B, Sukaramai I, Kec. Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara 20216
Telepon : 061 4291 3443
Email : redaksipewartaco@gmail.com / redaksi@pewarta.co


Location



KANAL BERITA

  • Aceh
  • Advertorial
  • Aneka Ragam
  • Asahan
  • Batubara
  • Binjai
  • Bisnis
  • Dairi
  • Deli Serdang
  • Ekonomi
  • Foto
  • Healthy
  • Hukum
  • Humbahas
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jambi
  • Jatim
  • Jawa Barat
  • Karo
  • Labuhan Batu
  • Labura
  • Labusel
  • Langkat
  • Mandailing Natal
  • Medan
  • Nasional
  • News
  • Nias
  • Padang
  • Padang Lawas
  • Padang Lawas Utara
  • Padang Sidempuan
  • Pakpak Bharat
  • Papua
  • Pekanbaru
  • Pematang Siantar
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Rantau Prapat
  • RIAU
  • Riau
  • RIAU
  • Samosir
  • Selebrity
  • Semarang
  • Serdang Bedagai
  • Sibolga
  • Simalungun
  • Sport
  • Sumut
  • Surabaya
  • Tak Berkategori
  • Tanjung Balai
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Tengah
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • Teknologi
  • Toba
  • Tokoh
  • Video

BERITA TERBARU

Bapemperda DPRD Medan Bahas Ranperda Prioritas

Rabu, 10 Agustus 2022

Satres Narkoba Polres Tanjungbalai Tangkap Pengedar Sabu

Rabu, 10 Agustus 2022

Komisi I DPRD Medan Mediasi Permasalahan Penertiban PT KAI

Rabu, 10 Agustus 2022
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani