• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Rabu, 1 Februari 2023
pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum

Pasca OTT, OK Arya Diboyong ke Jakarta

oleh NiahLubis
Kamis, 14 September 2017
Rubrik: Hukum, Medan, Nasional, Sumut
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – Setelah menjalani pemeriksaan selama enam jam lebih, akhirnya Bupati Batubara, OK Arya Zulkarnain bersama enam orang lainnya keluar dari gedung Direktorat Kriminal Khusus Polda Sumut.

Ia sempat kebingungan saat keluar dari pintu gedung itu dan hampir salah menaiki mobil, Rabu, (13/9/2017) sekira pukul 20.30 WIB.

bacajuga

KPK Gelar Apel TAPAKSIAPI 2022

Teken Komitmen Antikorupsi di Hakordia, Edy Rahmayadi Minta KPK  Sering Awasi Pemprov Sumut

Bupati Zahir Lantik 9 Staf Khusus

Orang nomor satu di Kabupaten Batubara ini tidak banyak berkomentar. Namun ia sempat menjawab pertanyaan wartawan bahwa dirinya dalam keadaan sehat.

“Apa kabar Pak OK. Bapak sehat ‘kan ?” Cecar wartawan lau dijawab OK sembari masuk ke dalam mobil yang akan membawanya ke bandara Kualanamu.

Demikian juga halnya tim KPK yang melakukan penangkapan. Mereka sama sekali tidak berkomentar dan hanya memilih bungkam.

Sementara itu, seorang saksi berinisial AY yang merupakan pengusaha mengatakan, ia hanya dititipkan uang oleh OK Arya. Proses penitipan uang dilakukan di sebuah showroom di Medan Petisah.

Setelah OK Arya masuk ke dalam mobil, menyusul seorang marga Situmorang dan tersangka lainnya ikut dimasukkan ke dalam mobil yang sudah disiapkan di pelataran parkir Ditreskrimsus Polda Sumut. Begitu semua tersangka kasus OTT tersebut masuk ke mobil, sejurus kemudian mobil tancap gas menuju Bandara Kualanamu, Deliserdang.

Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Poldasu, AKBP Putu yang dikonfirmasi membenarkan bahwa OK Arya Zulkarnain diperiksa di ruang penyidik Tipikor Ditreskrimsus Poldasu sejak pukul 14.00 WIB.

“Benar. KPK menggunakan ruangan kita dari jam dua siang tadi untuk melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Batubara bersama enam orang lainnya,” ujar Putu.

Dijelaskannya, KPK menggunakan enam ruangan untuk melakukan pemeriksaan terhadap Bupati dan sejumlah orang yang diamankan.

Sebelumnya, KPK melakukan OTT terhadap Bupati Batubara dua priode ini. Ia diamankan bersama enam orang lainnya terkait suap proyek.

Beredar nama-nama yang diamankan KPK yakni Ok Arya, Sujendi, Maringan, Elman, Saiful, Adam dan Hairil. (red)

Berita Sebelumnya

Poldasu Selidiki Pelanggaran Hukum Penerimaan Siswa Siluman

Berita Selanjutnya

Tak Bisa Berbuat Banyak, Golkar Sumut Hanya Berempati Terkait Penangkapan Bupati Batubara oleh KPK

BeritaLainnya

Medan

690 Lulusan UISU Diwisuda, Ijeck Siapkan Beasiswa Mahasiswa

Rabu, 1 Februari 2023
Medan

Ikut Sukseskan HPN 2023, Wagubsu Apresiasi FJPI Sumut, Forwakes dan SMSI

Rabu, 1 Februari 2023
Medan

Wagub Sumut Apresiasi JMSI Ikut Ramaikan HPN 2023

Selasa, 31 Januari 2023
Medan

Kapolda ajak Sukseskan dan Amankan HPN 2023

Selasa, 31 Januari 2023
Medan

Pendeta di Sumut Temui Rahudman Minta Dukungan Perjuangkan Hak-Hak Minoritas

Selasa, 31 Januari 2023
Sumut

Polres Tanjungbalai dapat Predikat Zona Hijau Pelayanan Publik dari Ombudsman Repubilk Indonesia

Selasa, 31 Januari 2023
Please login to join discussion
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

690 Lulusan UISU Diwisuda, Ijeck Siapkan Beasiswa Mahasiswa

Rabu, 1 Februari 2023

Ikut Sukseskan HPN 2023, Wagubsu Apresiasi FJPI Sumut, Forwakes dan SMSI

Rabu, 1 Februari 2023

Wagub Sumut Apresiasi JMSI Ikut Ramaikan HPN 2023

Selasa, 31 Januari 2023

Kapolda ajak Sukseskan dan Amankan HPN 2023

Selasa, 31 Januari 2023
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

.google-maps {
position: relative;
padding-bottom: 75%; // This is the aspect ratio
height: 0;
overflow: hidden;
}
.google-maps iframe {
position: absolute;
top: 0;
left: 0;
width: 100% !important;
height: 100% !important;
}

Office :
Jl. Medan Area Selatan No 282/37B, Sukaramai I, Kec. Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara 20216
Telepon : 061 4291 3443
Email : redaksipewartaco@gmail.com / redaksi@pewarta.co


Location



KANAL BERITA

  • Aceh
  • Advertorial
  • Aneka Ragam
  • Asahan
  • Batubara
  • Binjai
  • Bisnis
  • Dairi
  • Deli Serdang
  • Ekonomi
  • Foto
  • Healthy
  • Hukum
  • Humbahas
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jambi
  • Jatim
  • Jawa Barat
  • Karo
  • Labuhan Batu
  • Labura
  • Labusel
  • Langkat
  • Mandailing Natal
  • Medan
  • Nasional
  • News
  • Nias
  • Padang
  • Padang Lawas
  • Padang Lawas Utara
  • Padang Sidempuan
  • Pakpak Bharat
  • Papua
  • Pekanbaru
  • Pematang Siantar
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Rantau Prapat
  • Riau
  • RIAU
  • RIAU
  • Samosir
  • Selebrity
  • Semarang
  • Serdang Bedagai
  • Sibolga
  • Simalungun
  • Sport
  • Sumut
  • Surabaya
  • Tak Berkategori
  • Tanjung Balai
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Tengah
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • Teknologi
  • Toba
  • Tokoh
  • Video

BERITA TERBARU

690 Lulusan UISU Diwisuda, Ijeck Siapkan Beasiswa Mahasiswa

Rabu, 1 Februari 2023

Ikut Sukseskan HPN 2023, Wagubsu Apresiasi FJPI Sumut, Forwakes dan SMSI

Rabu, 1 Februari 2023

Wagub Sumut Apresiasi JMSI Ikut Ramaikan HPN 2023

Selasa, 31 Januari 2023
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani