• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Selasa, 9 Agustus 2022
pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum

Pasca OTT, OK Arya Diboyong ke Jakarta

by NiahLubis
Kamis, 14 September 2017
in Hukum, Medan, Nasional, Sumut
10
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – Setelah menjalani pemeriksaan selama enam jam lebih, akhirnya Bupati Batubara, OK Arya Zulkarnain bersama enam orang lainnya keluar dari gedung Direktorat Kriminal Khusus Polda Sumut.

Ia sempat kebingungan saat keluar dari pintu gedung itu dan hampir salah menaiki mobil, Rabu, (13/9/2017) sekira pukul 20.30 WIB.

bacajuga

PB MABMI Tepung Tawar Bupati Batubara   

Proyek Dinas Bina Marga Sumut di Simalungun Dilapor ke KPK

Kadisdik Ilyas : UT Solusi Menjangkau yang tak Terjangkau

Orang nomor satu di Kabupaten Batubara ini tidak banyak berkomentar. Namun ia sempat menjawab pertanyaan wartawan bahwa dirinya dalam keadaan sehat.

“Apa kabar Pak OK. Bapak sehat ‘kan ?” Cecar wartawan lau dijawab OK sembari masuk ke dalam mobil yang akan membawanya ke bandara Kualanamu.

Demikian juga halnya tim KPK yang melakukan penangkapan. Mereka sama sekali tidak berkomentar dan hanya memilih bungkam.

Sementara itu, seorang saksi berinisial AY yang merupakan pengusaha mengatakan, ia hanya dititipkan uang oleh OK Arya. Proses penitipan uang dilakukan di sebuah showroom di Medan Petisah.

Setelah OK Arya masuk ke dalam mobil, menyusul seorang marga Situmorang dan tersangka lainnya ikut dimasukkan ke dalam mobil yang sudah disiapkan di pelataran parkir Ditreskrimsus Polda Sumut. Begitu semua tersangka kasus OTT tersebut masuk ke mobil, sejurus kemudian mobil tancap gas menuju Bandara Kualanamu, Deliserdang.

Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Poldasu, AKBP Putu yang dikonfirmasi membenarkan bahwa OK Arya Zulkarnain diperiksa di ruang penyidik Tipikor Ditreskrimsus Poldasu sejak pukul 14.00 WIB.

“Benar. KPK menggunakan ruangan kita dari jam dua siang tadi untuk melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Batubara bersama enam orang lainnya,” ujar Putu.

Dijelaskannya, KPK menggunakan enam ruangan untuk melakukan pemeriksaan terhadap Bupati dan sejumlah orang yang diamankan.

Sebelumnya, KPK melakukan OTT terhadap Bupati Batubara dua priode ini. Ia diamankan bersama enam orang lainnya terkait suap proyek.

Beredar nama-nama yang diamankan KPK yakni Ok Arya, Sujendi, Maringan, Elman, Saiful, Adam dan Hairil. (red)

Previous Post

Poldasu Selidiki Pelanggaran Hukum Penerimaan Siswa Siluman

Next Post

Tak Bisa Berbuat Banyak, Golkar Sumut Hanya Berempati Terkait Penangkapan Bupati Batubara oleh KPK

Related Posts

Medan

Erwinsyah dan Pecatur Putri Delima Pardede Juarai Porkot XII 

Senin, 8 Agustus 2022
Medan

Gubernur Berharap Pembangunan  Masjid Agung Sumut Rampung 2022

Senin, 8 Agustus 2022
Medan

KOPITU Sumatera Utara Gelar Rapat Bersama Lewat Zoom Meeting

Senin, 8 Agustus 2022
Medan

UMSU Yudisium 76 Dokter Angkatan ke-29  

Senin, 8 Agustus 2022
Hukum

Kapolres Madina Paparkan Pengungkapan Kasus Narkotika 

Senin, 8 Agustus 2022
Medan

Indonesia Zero Kasus Cacar Monyet, Nawal Lubis: Lebih Baik Mencegah Daripada Mengobati  

Senin, 8 Agustus 2022
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Satresnarkoba Polres Dairi Ringkus 2 Pengedar Ganja

Jumat, 5 Agustus 2022

Usai Cek Cok dengan Suaminya, Nelli Meninggal di Rumah Pak RT

Minggu, 7 Agustus 2022

Bantahan Berita dengan Judul “Diduga Gelapkan Aset Electra Miliaran Rupiah, Yonglani akan Diperiksa sebagai Tersangka”

Rabu, 3 Agustus 2022

Sat Reskrim Polres Dairi Ringkus Terduga Pelaku Tindak Pidana Perjudian Jenis Kim

Senin, 8 Agustus 2022

Gubernur Buka Kejurnas Tinju Amatir 2022

Senin, 8 Agustus 2022

15 Anggota Jamaah Islamiyah Jatim Ikrar Setia Kepada NKRI dan Pancasila

Senin, 8 Agustus 2022

Kapolda Jatim Menerima Kunker Tim Kompolnas di Polda Jatim

Senin, 8 Agustus 2022

Erwinsyah dan Pecatur Putri Delima Pardede Juarai Porkot XII 

Senin, 8 Agustus 2022


Office :
Jl. Medan Area Selatan No 282/37B, Sukaramai I, Kec. Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara 20216
Telepon : 061 4291 3443
Email : redaksipewartaco@gmail.com / redaksi@pewarta.co


Location



KANAL BERITA

  • Aceh
  • Advertorial
  • Aneka Ragam
  • Asahan
  • Batubara
  • Binjai
  • Bisnis
  • Dairi
  • Deli Serdang
  • Ekonomi
  • Foto
  • Healthy
  • Hukum
  • Humbahas
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jambi
  • Jatim
  • Jawa Barat
  • Karo
  • Labuhan Batu
  • Labura
  • Labusel
  • Langkat
  • Mandailing Natal
  • Medan
  • Nasional
  • News
  • Nias
  • Padang
  • Padang Lawas
  • Padang Lawas Utara
  • Padang Sidempuan
  • Pakpak Bharat
  • Papua
  • Pekanbaru
  • Pematang Siantar
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Rantau Prapat
  • RIAU
  • Riau
  • RIAU
  • Samosir
  • Selebrity
  • Semarang
  • Serdang Bedagai
  • Sibolga
  • Simalungun
  • Sport
  • Sumut
  • Surabaya
  • Tak Berkategori
  • Tanjung Balai
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Tengah
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • Teknologi
  • Toba
  • Tokoh
  • Video

BERITA TERBARU

Gubernur Buka Kejurnas Tinju Amatir 2022

Senin, 8 Agustus 2022

15 Anggota Jamaah Islamiyah Jatim Ikrar Setia Kepada NKRI dan Pancasila

Senin, 8 Agustus 2022

Kapolda Jatim Menerima Kunker Tim Kompolnas di Polda Jatim

Senin, 8 Agustus 2022
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani