• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Rabu, 29 Maret 2023
pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum

Pasangan Kumpul Kebo Digerebek Pesta Sabu

by NiahLubis
Jumat, 28 April 2017
in Hukum, Medan, Nasional, Sumut
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – Dua pasangan yang diduga kumpul kebo digerebek Unit Reskrim Polsekta Delitua dan Muspika Kecamatan Medan Tuntungan, saat sedang berpesta narkotika golongan satu jenis sabu di rumah  Melky Sinulingga dan Marhenus Sinulingga di Jalan Petunia Raya 2 Kecamatan Medan Tuntungan, Kamis (27/4/2017).

Hasilnya, polisi berhasil mengamankan Melky Sinulingga (40) selaku pemilik rumah sekaligus bandar sabu dan Supriadi Sitepu (33) warga Jalan Petunia Raya II Kelurahan Namo Gajah Kecamatan Medan Tuntungan.

bacajuga

No Content Available

Sedangkan dua wanita yang turut diamankan adalah Sri Bulan Harahap (33) warga Jalan Karya Sejati Kelurahan Kampung Angro Kecamatan Medan Tuntungan dan Rana Dewi Sembiring (35) warga Jalan Pancuran Kecamatan Pancurbatu.

Dari kedua pasangan ini polisi menyita barang bukti delapan plastik klip berisi sabu, satu plastik klip besar berisi sabu, 3 Bong (alat isap sabu), 5 mancis, uang tunai Rp1 juta, 2 sepeda motor Honda Beat dan 1 sepeda motor Yamaha Mio.

Terpisah, Kapolsekta Delitua Kompol Wira Prayatna didampingi Kanit Reskrim Iptu Rian, membenarkan penggerebekan tersebut, Jumat (28/4/2017).

“Mereka ditangkap setelah kita terima informasi dari masyrakat bahwa di rumah tersebut sering dijadikan tempat transaksi dan pesta sabu. Lalu, Kanit Reskrim langsung meluncur ke TKP untuk melakukan pengintaian,” kata Wira.

Kemudian, lanjut Wira, tim gabungan dari Polsekta Delitua dan Muspika Medan Tuntungan melakukan penggerebekan di rumah tersebut.

“Dari tersangka Sri Bulan, ditemukan satu paket kecil sabu dan dari tersangka Supriadi ditemukan 7 paket kecil sabu di dalam tas miliknya dan uang tunai Rp70 ribu. Supriadi berusaha kabur, namun berhasil ditangkap,” terang Wira.

Dijelaskan Wira, tersangka Melky Sinulingga berusaha melarikan diri naik ke loteng rumahnya, lalu lari ke atap rumah warga dan ke kebun sawit. Namun dapat diamankan kembali.

“Di dalam rumah Melky ditemukan 1 buah plastik klip besar berisi sabu dari asbes dapur dan dari kamar Melky ditemukan 1 paket kecil sabu, 1 bong. Di dapur rumahnya juga ditemukan 2 bong, dari tas melki ditemukan uang Rp1 juta, serta 2 timbangan,” jelas Wira seraya mengatakan jika warga mendukung dan mengucapkan terima kasih atas penggerebekan tersebut. (red)

Previous Post

Supir Truk Jual Inti Sawit Rp 3.300 per Kg ke Penadah

Next Post

Polsek Patumbak Bakar 43 Kg Ganja

Related Posts

Medan

Hari Keenam Ops Pekat Toba 2023, Polda Sumut Amankan 341 Premanisme

Rabu, 29 Maret 2023
Medan

Burhanuddin SE : Mari Bangun Kepercayaan Publik Menuju Polri Presisi

Rabu, 29 Maret 2023
Sumut

Wartawan Dilantik Menjadi Kades di Madina

Rabu, 29 Maret 2023
Nasional

Ribuan Paket Sembako dari Kapolri Disebar ke Masyarakat di Slum Area Jaksel

Rabu, 29 Maret 2023
Sumut

Kapolres Tanjung Balai Terima Audiensi Yayasan YMPI Kota Tanjungbalai Terkait HARLA

Rabu, 29 Maret 2023
Medan

Edy Rahmayadi Ungkap Rasa Bahagia Dapat Berbagi Pada Bulan Ramadan Tahun Ini

Rabu, 29 Maret 2023
Please login to join discussion
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber
Call

Copyright © 2023 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2023 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani