• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Senin, 15 Agustus 2022
pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum

Parah, Eks Kadis & Bendahara PU Bina Marga Sergai Terjerat 2 Kasus Korupsi !

by NiahLubis
Jumat, 22 September 2017
in Hukum, Medan, Nasional, Sumut
61
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

MEDAN, pewarta.co – Eks (mantan) Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Serdang Bedagai (Sergai), Darwin Sitepu dan Samsir Muhammad Nasution selaku Bendahara pengeluaran di Dinas PU Bina Marga Pemkab Sergai, kembali ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi, oleh Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Kedua mantan pejabat PU Bina Marga Pemkab Sergai, kali ini ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi dana kas di Dinas PU Bina Marga senilai Rp 1,5 miliar.

bacajuga

Korupsi DD Rp587 Juta, Eks Kades Lubuk Godang Dibui 5,5 Tahun Penjara

Eks Kadisdik Tebingtinggi Dituntut 6,5 Tahun, Rekanan 6 Tahun Penjara

Dinilai Terbukti Korupsi, Eks Kadishub Binjai Dituntut 5 Tahun Penjara

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Sumanggar Siagian, SH kepada wartawan mengatakan, kedua mantan pejabat Pemkab Sergai ini ditetapkan sebagai tersangka, sebab tidak bisa mempertanggung jawabkan dana APBD tersebut. “Dari hasil pemeriksaan petugas BPK Provinsi Sumut, telah terjadi ketekoran kas sebesar Rp1,5 miliar lebih pada Bendahara Pengeluaran Dinas PU Bina Marga Pemkab Sergai,” ungkapnya.

“Kedua tersangka ini tidak bisa mempertanggung jawabkan dana kas tersebut, mereka diduga telah menggunakan untuk kepentingan pribadi,” pungkas Sumanggar Siagian, seraya menyebutkan, Kejati Sumut menetapkan kedua mantan pejabat itu menjadi tersangka, setelah sebelumnya hasil penyelidikan (lid) dilaksanakan ekspose oleh penyidik dihadapan para pimpinan di institusi hukum tersebut.

Selanjutnya, disimpulkan bahwa kasus dugaan korupsi itu, layak untuk ditingkatkan ketahap penyidikan (dik) oleh Kejati Sumut. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka pada dua minggu lalu,” ujar Sumanggar, seraya menambahkan, dalam kasus kerugian keuangan negara yang mencapai miliaran rupiah ini, penyidik Kejati Sumut juga telah melakukan pemeriksaan terhadap DS, di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas IA Tanjung Gusta Medan.

“Kejati Sumut saat ini sedangkan merampungkan hasil pemeriksaan kasus korupsi tersebut. Pasca penetapan ini kita akan kembali panggil saksi-saksi sekaitan kasus itu,” tegas mantan Kasi Pidum Kejari Binjai ini kepada wartawan, Kamis (21/9/2017)

Untuk diketahui, selain ditetapkan sebagai tersangka, saat ini kedua tersangka sedang disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan, dalam perkara dugaan korupsi proyek pemeliharaan jalan di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), yang bersumber dari dana APBD senilai Rp11,1 miliar Tahun Anggaran 2014.

Bahkan, dalam pengerjaan proyek jalan ini, terjadi penyimpangan dan penyalahgunaan, sehingga merugikan keuangan negara mencapai nilai Rp 6 miliar lebih dari APBD Tahun Anggaran 2014. Dalam kasus ini, kedua tersangka/terdakwa menjalani persidangan dengan agenda tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum.(red)

Previous Post

Buwas: Cina Pemasok Narkoba Terbesar ke Indonesia

Next Post

Kasus Videotron, Kejaksaan Tahan Pejabat Disperindag Medan

Related Posts

Medan

Pemprov Sumut Targetkan 250 Atlet Elit untuk PON 2024  

Senin, 15 Agustus 2022
Medan

Garda Bangsa Medan Ajak Pemuda Bangkit 

Senin, 15 Agustus 2022
Hukum

Sidang TPP Bentuk Akuntabilitas Pembinaan WBP   

Senin, 15 Agustus 2022
Medan

Hindari Pelanggaran Aturan Hukum, PUD Pasar Konsultasi dengan Kejari Medan

Senin, 15 Agustus 2022
Hukum

Sakit Jantung, Penahanan Direktur PT ACR Dialihkan

Senin, 15 Agustus 2022
Medan

212 Orang PMI Gagal Berangkat ke Kamboja Untuk Bekerja di Judi Online Pay4d

Senin, 15 Agustus 2022
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Polres Dairi Razia Pemberantasan Penyakit Masyarakat di Kabupaten Dairi

Jumat, 12 Agustus 2022

Polrestabes Medan Gelar Sispamkota

Minggu, 14 Agustus 2022

Sat Reskrim Polres Dairi Ringkus Terduga Pelaku Tindak Pidana Perjudian Jenis Kim

Senin, 8 Agustus 2022

Saling Menyalahkan! Oknum TKSK Kayuagung dan Oknum Pengawai Bank Mandiri KCP Tanjung Raja Diduga Ada Main

Rabu, 10 Agustus 2022

Hut Ke-61 Pramuka, Kwartir Ranting Kecamatan Sawo Gelar Upacara

Senin, 15 Agustus 2022

Pemprov Sumut Targetkan 250 Atlet Elit untuk PON 2024  

Senin, 15 Agustus 2022

Wakapolrestabes Medan Hadiri HUT Kemerdekaan India Ke-76 di Konjen India

Senin, 15 Agustus 2022

Garda Bangsa Medan Ajak Pemuda Bangkit 

Senin, 15 Agustus 2022


Office :
Jl. Medan Area Selatan No 282/37B, Sukaramai I, Kec. Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara 20216
Telepon : 061 4291 3443
Email : redaksipewartaco@gmail.com / redaksi@pewarta.co


Location



KANAL BERITA

  • Aceh
  • Advertorial
  • Aneka Ragam
  • Asahan
  • Batubara
  • Binjai
  • Bisnis
  • Dairi
  • Deli Serdang
  • Ekonomi
  • Foto
  • Healthy
  • Hukum
  • Humbahas
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jambi
  • Jatim
  • Jawa Barat
  • Karo
  • Labuhan Batu
  • Labura
  • Labusel
  • Langkat
  • Mandailing Natal
  • Medan
  • Nasional
  • News
  • Nias
  • Padang
  • Padang Lawas
  • Padang Lawas Utara
  • Padang Sidempuan
  • Pakpak Bharat
  • Papua
  • Pekanbaru
  • Pematang Siantar
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Rantau Prapat
  • RIAU
  • Riau
  • RIAU
  • Samosir
  • Selebrity
  • Semarang
  • Serdang Bedagai
  • Sibolga
  • Simalungun
  • Sport
  • Sumut
  • Surabaya
  • Tak Berkategori
  • Tanjung Balai
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Tengah
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • Teknologi
  • Toba
  • Tokoh
  • Video

BERITA TERBARU

Hut Ke-61 Pramuka, Kwartir Ranting Kecamatan Sawo Gelar Upacara

Senin, 15 Agustus 2022

Pemprov Sumut Targetkan 250 Atlet Elit untuk PON 2024  

Senin, 15 Agustus 2022

Wakapolrestabes Medan Hadiri HUT Kemerdekaan India Ke-76 di Konjen India

Senin, 15 Agustus 2022
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani