• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Rabu, 14 Mei 2025
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
No Result
View All Result
Home News Hukum

OTT DPM – PTSP, Pekan Depan Polisi Kembali Periksa Corneti Sinaga

by NiahLubis
Rabu, 13 September 2017
in Hukum, Medan, Nasional, Sumut
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – Guna melengkapi Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) terkait kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang melibatkan oknum pegawai di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM – PTSP) provinsi Sumatera Utara, polisi akan melakukan pemeriksaan ke tiga terhadap Corneti Sinaga, Kepala Bidang Pelayanan dan Perizinan Infrastruktur, Ekonomi dan Sosial DPM PPTSP Sumut.

Orang nomor satu di Bidang Pelayanan dan Perizinan Infrastruktur, Ekonomi dan Sosial DPM PPTSP Sumut ini akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait bawahannya, Khairri Rozzi Nasution yang terjaring OTT Tim Saber Pungli Polda Sumut, Kamis (31/8/2017) lalu.

bacajuga

Wakapolrestabes Medan Terima Penghargaan dari Irwasda Polda Sumut

Binmas Polrestabes Medan Ajak Lurah Denai Berantas Pungli dan Narkoba 

Oknum Kepling di Medan Denai Diduga Lakukan Pungli

Pemeriksaan tersebut akan diagendakan Kamis, (21/9/2017) pekan depan. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting yang dikonfirmasi, Rabu, (13/7/2017) mengatakan, pemeriksaan itu merupakan rangkain dari penyidikan guna melangkapi alat bukti. “Pemeriksaan itu sah – sah saja untuk melengkapi BAP,” ujar Rina.

Diungkapkan Rina, Sejauh ini, pihaknya telah melakukan pemeriksaan sebanyak dua kali terhadap yang bersangkutan. “Dari pemeriksaan yang telah dilakukan, saat ini status Corneli masih sebagai saksi,” ungkap mantan Kepala Biro Perencanaan Polda Sumut ini.

Selain itu juga, Rina menyebutkan, hingga saat ini, sesuai hasil pemeriksaan, pihaknya belum menemukan indikasi keterlibatan tersangka lain dalam kasus ini. “Belum ada indikasi ketrlibatan tersangka lain dalam kasus ini,” sebut mantan Kapolsek Medan Barat ini.

Sebelumnya, Corneti Sinaga telah diperiksa sebanyak dua kali oleh penyidik Subdit III/Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut. Pemeriksaan pertama, Jumat (1/9/2017) lalu ia jatuh pingsan sehingga pemeriksaan dilanjutkan pada Selasa (12/92017) kemarin.

Pemeriksaan terhadap Corneti sebagai saksi oleh polisi dikarenakan bawahannya bernama Khairri Rozzi Nasution terjaring OTT Saber Pungli Polda Sumut, Kamis, (31/8/2017) bulan lalu.

Saat itu, dari tersangka, polisi menyita uang tunai sebesar Rp8,5 juta, 8 lembar dokumen pengusulan izin Air Bawah Tanah PT Bilah Plantindo dan PT Pangkatan Indonesia dan 8 eksemplar dokumen izin Air Bawah Tanah PT Bilah Plantindo dan PT Pangkatan Indonesia. (red)

Previous Post

Personel Propam Polrestabes Medan Juara 3 Binaraga Porkot

Next Post

Diduga Perihal Asmara, SPG Maju Bersama tewas gantung diri di Jalan Kapten Muslim

Related Posts

No Content Available
Please login to join discussion
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2024 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2024 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani