Medan (pewarta.co) – Selama gelaran Operasi (Ops) Ramadniya Toba 2017 hingga Rabu (28/6/2017), terjadi 11 kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di sembilan Polres jajaran Polda Sumut yang mengakibatkan korban meninggal dunia empat orang.
“Hari ke 10 Ops Ramadniya atau 28 Juni 2017, ada empat orang meninggal dunia, delapan luka berat, 14 luka ringan dengan kerugian material mencapai Rp43.900.000,” terang Kasubbid Penmas Poldasu AKBP MP Nainggolan, Kamis (29/6/2017).
Dibandingkan tahun 2016, lanjutnya, ada 19 kasus lakalantas (menurun 42 persen), dengan korban meninggal dunia 4 orang, luka berat 6 orang (naik 33 persen), luka ringan 27 orang (menurun 48 persen) dan kerugian material Rp46.900.000 (menurun 6 persen.
Dijelaskannya, memasuki hari ke-10, terjadi laka lantas di 9 Polres masing-masing, Polres Asahan, 2 kasus, tidak ada korban jiwa, luka berat nihil dan luka ringan empat orang dengan kerugian materil Rp200.000.
Polrestabes Medan, 1 kejadian, korban tewas 1 orang, luka berat 1 orang, luka ringan nihil, kerugian material Rp1.500.000, Polres Binjai, 1 kejadian, tewas 1, luka berat nihil, luka ringan 3 orang dan kerugian materil Rp10.000.000.
Polres Langkat, 1 kejadian, tewas nihil, luka berat 2 orang, luka ringan nihil, kerugian materil Rp4.000.000. Polres Deliserdang, 1 kejadian, tewas 1 orang, luka berat nihil, luka ringan nihil dan kerugian materil Rp500.000.
Polres Siantar, 1 kejadian, tewas nihil, luka berat nihil, luka ringan 2 orang, kerugian materill Rp200.000. Polres Labuhan Batu, 1 kejadian, tewas nihil, luka berat nihil, luka ringan 2 orang, kerugian materil Rp1.000.000.
Polres Taput, 1 kejadian, tewas nihil, luka berat 1 orang, luka ringan 2 orang, kerugian materil Rp25.000.000. Polres Tapsel, 1 kejadian, tewas 1 orang, luka berat nihil, luka ringan nihil, kerugian materil Rp500.000 dan Polres Batubara, 1 kejadian, tewas nihil, luka berat nihil, luka ringan 1 orang, kerugian materil Rp1.000.000.
Untuk tilang, papar Nainggolan, ada 199 tilang, teguran 424 dan jumlah pelanggaran mencapai 623. Sedangkan tahun 2016 tilang mencapai 102 (naik 95 persen), teguran 405 perkara (naik 5 persen) dan jumlah total pelanggaran 507 (naik 23 persen).
Sedangkan kendaraan yang terlibat pelanggaran atau lakalantas sepedamotor tahun 2016, 69 unit, 2017, 158 unit (naik 100 persen). Mobil penumpang 2016, 8 unit, 2017, 28 unit (naik 100 persen). Bus 2016, 8 unit, 2017, 5 unit (turun 38 persen). Mobil barang 2016, 7 unit dan 2017, 8 unit (naik 14 persen).
Sedangkan untuk data kriminal 2017, ada 1 kasus yakni kasus curanmor roda 2 (sepedamotor) di Polres Batubara. (DA)