Medan (pewarta.co) – Tata Kelola keberadaan tempat perbelanjaan modern di daerah ini sangat mendesak. Pasalnya, keberadaan sudah ratusan layaknya seperti Kanibal sehingga menggangu dan mematikan ekonomi kecil hingga sampai pelosok pinggiran di Kota ini.
Kabid Pengamanan Perdagangan Dalam Negeri (PPDN) Dinas Perdagangan, Rislan Indra SIp berbicara pada wartawan, Rabu (14/6/2017) sehubungan semakin menjamurnya perbelanjaan modern di plaza mewah dan hingga swalayan serta Supermarket sampai ke pinggiran kota saat ini.
Jika tata kelola keberadaan perbelanjaan modern ini tidak dikelola secara baik dan benar, secara tidak langsung akan mematikan usaha kecil dan tidak akan berkembang. Artinya, perlu sinergi pengaturan antar lintas instansi di Pemko Medan sehingga keberadaan pusat perbelanjaan modern diawasi dan kalaupun ingin beroperasi dibatasi sesuai jumlah kuota saja. Kalau selama ini pemberian izin diserahkan kepada satu instansi harus melibatkan instansi lainnya sebagai pengawasan.
Instansi lainnya seperti Dinas Perdagangan dan Perindustrian harus dilibatkan dalam memberikan perizinan karena syarat beroperasinya perbelanjaan modern tidak terlepas dari beberapa persyaratan seperti radius atau jarak dari sekolah, rumah ibadah dan lainnya.
“Sekarang ini perbelanjaan modern sudah sampai ke pinggiran, bahkan ada letak tempat perbelanjaan modern yang saling berdampingan,” pungkasnya prihatin.
Seandainya, tata kelola perbelanjaan modern sudah diterapkan hal ini tidak akan terjadi dan tidak mengganggu perekonomian kecil yang saat ini sudah banyak yang mati suri alias kalah bersaing dengan tempat perbelanjaan modern tersebut.
Bagi investor yang ingin berinvestasi di Kota ini, Dinas terkait di daerah ini harus mengatur tata kelolanya dengan Dinas terkait sehingga izinnya tidak buru-buru dikeluarkan. Contohnya, jika investor ingin berinvestasi di bidang perbelanjaan modern, harus ditutup peluangnya dan mengarahkan kepada bisnis lainnya.
Seperti yang terjadi saat ini, munculnya bisnis hotel yang baru dan dilengkapi dengan fasilitas yang melebihi hotel lainnya, otomatis akan mematikan hotel yang lama dan ini sudah terjadi sehingga para investor dirugikan karena tidak ada pembatasan itu.
Menyinggung tentang kesenjangan sosial dengan tidak adanya tata kelola bisnis dan ekonomi di Kota ini, Rislan mengaku akan terjadi dan akan menimbulkan gap antara si Miskin dan si Kaya.
Contohnya, kita menaiki angkutan umum dengan fasitas yang komplit kita tidak akan kecil hati jika melintasi warga yang mengenderai mobil dengan fasilitas yang lengkap. Tetapi jika kita menaiki angkutan dengan bersempit-sempitan dan tidak layak, otomatis akan naik darah jika melihat warga menaiki mobil mewah.
Untuk itulah perlunya sinkronisasi dan tata kelola keberadaan tempat perbelanjaan mewah di Kota ini sehingga ekonomi rakyat akan tetap bergerak apalagi ditengah situasi ekonomi seperti saat ini, katanya. (erw)