MEDAN (pewarta.co) – Kepolisian Sektor (polsek) Medan Sunggal Polrestabes Medan, Kamis (2/11/2017) tepatnya di Simpang Diski Jalan Medan Binjai Km 15, menggelar Oprasi Zebra Toba 2017.
Dalam pelaksanaannya, sebanyak 12 personil lantas diturunkan, dan dibantu 1 (satu) personil Provos.
“Pelanggaran terhadap kendaraan roda dua (R2) ada sebanyak 16 set dengan perincian 5 (lima) unit R2 yang tidak dilengkapi surat-surat diamankan, 9 (sembilan) perkara tidak menggunakan helm, serta perkara melanggar rambu lalulintas (Traffic Light) sebanyak 2 perkara,” kata Kompol Wira Prayatna, SH, SIK, MH.
Kompol Wira menambahkan, untuk kendaraan roda 4 (empat) (R4), dikeluarkan 4 (empat) set degan perincian, tidak memiliki SIM, tidak memiliki STNK, dan melanngar rambu lalulintas (Traffic light).
Barang bukti yang disita dari pengendara yakni, STNK kendaraan roda dua (R2) sebanyak 9 (sembilan) lembar. STNK kendaraan roda 4 (empat) (R4) sebanyak 2 (dua) lembar.
“Untuk SIM C, ada 7 (tujuh) lembar, SIM A, ada 2 (dua). Sedangkan kendaraan roda dua (ranmor), sebanyak 5 (lima) unit. Jadi totoal keselurahannya, sebanyak 25 lembar set tilang yang dikeluarkan,” sebut Kompol Wira.
Lanjut Kapolsek Sunggal Kompol Wira Prayatna SH, SIK, MH, dirinya menegaskan, selama 14 hari Ops Zebra ini, Polsek Sunggal akan rutin melaksanakan giat razia, khususnya di daerah yg rawan terjadinya pelanggaran lalu lintas.
“Misal, Simpang Kampung Lalang, Jalan Setia Budi tepatnya di depan sekolah Syafiatul Amaliyah. Dalam pelaksanaannya, Polsek Sunggal akan berkejasama dengan POM, Dishub. Tujuannya