Tanjungbalai (pewarta.co) – Personel gabungan Polres dan Pemko Tanjungbalai melaksanakan Operasi Yustisi dan Razia Jam Operasi Tempat Hiburan Malam (THM), Senin (28/6/2021) malam.
Giat dipimpin Pawas AKP Zulfikar, SH (Kasat Narkoba Polres Tanjungbalai), didampingi dan diikuti Padal 1 Iptu T. Simanjuntak (Kanit Intel Polsek TBS), Padal 2 Iptu M. Tanjung, SH (Kanit Reskrim Polsek TBU) dan personel Res Tanjungbalai 20 orang, Satpol PP 5 orang, dan BPBD 2 orang.
Giat diawali dengan apel yang dipimpin Pawas AKP Zulfikar, SH (Kasat Narkoba Polres Tanjungbalai), mewakili Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira yang dalam arahannya mengucapkan terimakasih kepada personel Polri dan jajaran Pemko Tanjungbalai yang sudah hadir malam ini untuk melaksanakan Operasi Yustisi dan Razia THM.
Diharapkan kegiatan ini dapat merubah stigma di masyarakat untuk disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan covid-19 dengan cara menerapkan Pola 5 M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas dan menjauhi kerumunan).
Selanjutnya dalam kesempatan ini mari kita dukung keputusan pemerintah berkaitan penerapan jam operasional dengan melaksanakan razia di tempat hiburan malam.
Dalam bertugas utamakan keselamatan dan tetap kompak dalam memberikan imbauan, serta selalu Humanis dengan cara 3 S (senyum, sapa dan salam) dan hindari kata-kata yang sifatnya arogan.
Adapun sasaran lokasi giat adalah Pengguna Jalan di Jalan Jend Sudirman Depan Kantor PLN Kota Tanjungbalai, Hotel Tresya Kota Tanjungbalai (tidak ada kegiatan), dan Hotel Suranta Permai Kota Tanjungbalai (tidak ada kegiatan). Dalam giat menggunakan 5 mobil patroli. (red)