Medan (pewarta.co) – Polrestabes Medan dan Polsek jajarannya berhasil menciduk 130 penjahat yang meresahkan warga Kota Medan khususnya dan umumnya Sumatera Utara.
Para tersangka ditangkap dalam Operasi Sikat Toba 2017 dari tempat terpisah. Bahkan diantara para tersangka masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Ke-130 tersangka yang terdiri dari 42 orang kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) dan 202 kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) berhasil diringkus polisi dalam tempo 14 hari selama giat Operasi Toba 2017.
“Jadi keseluruhannya ada 50 orang tersangka yang merupakan Target Oprasi (TO) kita dan 80 orang bukan TO yang berhasil kita tangkap dari 114 kasus yang dilakukan,” papar Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. H.Sandi Nugroho, SIK, SH, Mhum melalui Kabag Ops Polrestabes Medan, AKBP Doni Satria Sembiring, SH, SIK, MH saat gelar ekspose hasil tangkapan 130 tersangka di seluruh Polsek jajaran maupun tangkapan Polrestabes Medan, di halaman Mapolrestabes Medan, Selasa (5/12/2017) sekira pukul 15.00 wib.
Selain memaparkan 130 orang tersangka, dalam Operasi Toba 2017 ini, sambung AKBP Doni Satria Sembiring, pihaknya turut mengamankan 32 unit kendaraan roda dua (kreta), 1 unit mobil, serta uang tunai sebesar 63. 259.000 rupiah yang dijadikan barang buktinya.
“Untuk tangkapan Polrestabes Medan sebanyak 23 tersangka dari 21 kasus. Selainnya tangkapan Polsek jajaran.
Dia juga mengakui, keberhasilan itu tidak terlepas dari jajaran Polrestabes Medan yang memburu para pelaku yang belum tertanngkap. “Ada beberapa pelaku yang terpaksa ditembak karena melakukan perlawanan kepada petugas Polrestabes Medan saat ditangkap,” papar Doni.
Doni mengharapkan kepada ratusan pelaku yang sudah dijebloskan ke penjara itu diharapkan tidak lagi mengulangi perbuatannya untuk melanggar hukum. “Apabila pelaku ini melakukan perbuatannya lagi saat bebas dari penjara akan dilakukan tindakan tegas,” ujarnya.
Untuk itu, sambung Doni, petugas akan memberikan rasa aman kepada masyarakat. “Kita selalu memberikan rasa kepada masyarakat yang selalu mendapatkann gangguan dari preman maupun pelaku kejahatan di jalanan,” tandas Doni.
“Barang bukti uang paling banyak diperoleh dari tangkapan tersangka pembobol Brangkas di kawasan Medan Tembung, Polsek Percut Sei Tuan, dengan uang Rp 30 juta lebih,” ungkapnya.
Menurutnya, bahwa dominan para pelaku kejahatan yang berhasil ditangkap tersebut adalah merupakan pengguna narkoba.
Ditambahkan Doni, rata-rata, para pelaku melakukan pencurian untuk membeli narkoba.
Seperti pengakuan salah seorang tersangka bernama, Ismail (34) yang mentakan uang hasil kejahatannya juga untuk menggunakan narkoba. “Iya pak. Kalau berhasil ‘main’, uangnya aku pakai juga untuk mengkonsumsi sabu,” akunya, dengan wajah ditutupi sebo ketika ditanyai AKBP Doni Satria Sembiring. (red)