Medan (pewarta.co) – Polda Sumut memperpanjang masa Operasi Ketupat Toba 2020 hingga 7 Juni mendatang. Demikian ditegaskan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja SIK MH, Kamis (23/5/2020).
“Perpanjangan Operasi Ketupat Toba 2020 merupakan instruksi langsung Kapolri, Jenderal Pol Idham Aziz,” kata Kombes Pol Tatan.
Menurutnya, perpanjangan masa Operasi Ketupat Toba 2020 untuk mengantisipasi pemudik masuk ke Sumatera Utara serta upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
“Tetap dalam Operasi Ketupat Toba 2020 fokus mengantisipasi pemudik masuk ke Sumatera Utara sebagai bentuk pencegahan Covid-19,” tutur mantan Kapolres Asahan tersebut.
Tatan mengungkapkan, dalam Operasi Ketupat Toba 2020 tersebut, Polda Sumut menurunkan 11 ribu personil yang ditempatkan di pos-pos pengamanan dalam Operasi Ketupat Toba 2020.
“Ada 114 pos pengamanan telah didirikan. Dimana 25 diantaranya merupakan pos Chek Point penyekatan untuk mengantisipasi para pemudik yang masuk atau keluar dari wilayah Sumut. Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari instruksi Presiden RI dan Kapolri terkait larangan mudik untuk mencegah persebaran Covid-19,” ungkapnya.
Tatan menjelaskan, bagi masyarakat dari wilayah lain yang ingin memasuki wilayah Sumut harus memenuhi beberapa syarat diantaranya surat yang menyatakan rapid test negatif serta surat perjalanan berpergian yang jelas.
Lebih lanjut dikatakannya, bila sudah tiba di Pos Check Point perbatasan masyarakat akan diperiksa dengan dicek suhu tubuh serta kendaraan yang digunakan disemprot cairan desinfektan.
“Sampai saat ini pasca Perayaan Idul Fitri 1441 H kondisi kamtibmas di Sumatera Utara berjalan aman tanpa adanya gangguan,” pungkas Kombes Pol Tatan. (Dedi/red)