Medan (pewarta.co) – Dalam rangka Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) Kepolisian Sektor Medan Kota menggelar operasi Gerebek Kampung Narkoba (GKN).
GKN kali ini menyasar kawasan padat penduduk, Jalan Mangkubumi Gang. Aceh Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun.
Hasilnya, petugas berhasil mengamankan enam orang yang terlibat dalam tindak pidana narkotika dan perjudian.
Tidak hanya itu, polisi juga berhasil menyita satu mesin judi jenis Jackport, 18 buah alat hisap sabu (bong), empat buah pipa kaca pirex,10 buah jarum (digunakan sebagak api untuk membakar sabu) dan satu bong lengkap dengan pipa kaca yang masih berisi sabu bekas pakai.
Informasi dihimpun di Mapolsek Medan Kota, Kamis, (3/8/2017) menyebutkan, enam tersangka yang diamankan berinisial YR (30) penduduk Jalan Mangkubumi Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun, IM (32) warga Jalan Gagak Hitam Gang Medan Sunggal, SS (27) warga Jalan Pintu Air Gang. Sordot Kelurahan Sitirejo I, Kecamatan Medan Kota, MN (47) warga Jalan Mangkubumi Gang. Aceh Bawah Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun, RI (28) warga Jalan Sakti Lubis Gang. Emas Kelurahan Sitirejo I, Kecamatan Medan Kota dan, MH (35) warga Jalan Mahkamah Gang. Tengah Kelurahan Mesjid, Kecamatan Medan Maimun.
Kepala Kepolisian Sektor Medan Kota, Kompol Martuasah Hermindo Tobing yang didampingi Kanit Reskrim, Iptu Budiman Simanjuntak mengatakan, GKN dilaksanakan berdasarkan laporan masyarakat yang resah akan aktifitas perjudian dan tempat mengkonsumsi narkotika jenis sabu di lokasi itu. “Menindaklanjuti laporan tersebut, kita langsung melakukan penggerebekan di lokasi yang dimaksud,” kata orang nomor satu di Mapolsek Medan Kota ini.
Mantan Kanit Ekonomi Satreskrim Polrestabes Medan ini menjelaskan, saat digrebek, ada beberapa tersangka yang tengah asyik mengkonsumsi sabu dan ada yang telah usai mengisap barang haram itu. “Jadi, saat penggerebekan, ada tersangka yang sedang mengisap sabu. Selebihnya, sedang bermain jackport usai menggunakan sabu,” jelasnya.
Guna kepentingan penyelidikan, Tobing mengungkapkan, tersangka berikut barang bukti langsung diboyong ke Mapolsek Medan Kota. “Saat ini para tersangka sedang diperiksa secara intensif dalam kaitan pengembangan kasus,” ungkap alumnus Akpol tahun 2005 ini. (red)