Medan (pewarta.co) – Petugas Polsek Kutalimbaru melancarkan operasi Antik Toba dalam memberantas peredaran narkoba yang masif di tengah masyarakat.
Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menyergap tiga pengedar narkoba dan seorang pengguna narkoba jenis sabu, Senin (21/8/2017)
Kapolsek Kutalimbaru, AKP Martualesi Sitepu, SH, MH kepada wartawan mengungkapkan, 3 orang pengedar narkoba yang diamankan M Riki alias Riki (35) ditangkap di rumahnya di Jalan Alfakah IV Tanjung Mulia, dengan barang bukti sabu seberat 0,38 gram.
“Tersangka mengaku baru 3 bulan menjadi kurir sabu seseorang bernama Tono di Brayan,” kata Martualesi.
Pihaknya mengamankan bandar narkoba yang baru 6 bulan mengedarkan sabu, Iwan Santoso alias Bob (29) di rumahnya Desa Telaga Sari Kecamatan Sunggal, dengan barang bukti seberat 0,96 gram sabu lengkap dengan alat hisapnya (bong).
“Dan terakhir seorang bandar sabu Periyanto alias Peri (35) seorang bandar sabu di Desa Sei Semayang Sunggal dengan barang bukti 6 bungkus sabu seberat 2,32 gram,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga mengamankan seorang pemakai Iwan Pratama alias Boyet (32) warga Desa Payabakung Sunggal, dengan barang bukti 0,16 gram sabu.
“Seluruh tersangka pengedar dan pemakai diamankan dalam sepekan terakhir, kita masih mengembangkan kasus narkoba ini, dan tidak berhenti memberantas peredaran narkoba yang menjadi musuh kita bersama,” tandasnya.(red)