Medan (pewarta.co) – Selama Operasi Antik Toba 2017, Polrestabes Medan dan Polsek sejajaran, mengungkap 209 kasus dengan jumlah tersangka 251 tersangka.
Wakapolrestabes Medan, AKBP Tatan Dirsan Atmaja didampingi Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Ganda Saragih, Selasa (29/8) pagi menjelaskan, dalam penangkapan ini pihaknya mengamankan ganja 207,77 gram, sabu 2.403,01 gram, pil ekstasi 214 butir, uang tunai Rp1,9 Juta, 9 unit sepeda motor, dan berbagai alat hisap sabu.
“Operasi Antik Toba dengan sasaran peredaran narkoba berlangsung selama 14 hari mulai tanggal 14 sampai 28 Agustus 2017, kendati sudah berakhir namun kita akan terus melakukan pemberantasan narkoba yang menjadi musuh kita bersama,” kata Tatan kepada wartawan di Polrestabes Medan.
Diuraikannya, adapun 251 tersangka terdiri atas Polsek Medan Area 13 tersangka, Polsek Medan Kota 18 tersangka, Polsek Medan Timur 16 tersangka, Polsek Medan Barat 18 tersangka, Polsek Medan Baru 28 tersangka, Polsek Percut Sei Tuan 16 tersangka, Polsek Patumbak 14 tersangka, Polsek Delitua 10 tersangka, Polsek Sunggal 32 tersangka, Polsek Helvetia 13 tersangka, Polsek Pancur Batu 5 tersangka, begitu juga dengan Polsek Kutalimbaru 5 tersangka.
“Sedangkan, Sat Res Narkoba Polrestabes Medan mengamankan 63 tersangka,” tandasnya.(red)