Medan (pewarta.co) – Polsekta Medan Baru bersama dengan unsur muspika setempat memasang spanduk anti narkoba di Kampung Sejahtera (Eks Kampung Kubur) Jalan KH Zainul Arifin Medan, Senin (14/8/2017) siang.
Kapolsek Medan Baru Kompol Hendra Eko Triyulianto, SH, SIK, MH kepada wartawan menjelaskan, pemasangan spanduk ini Untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polsek Medan Baru.
“Selain melaksanakan pemasangan spanduk himbauan anti narkoba, juga penyuluhan kepada masyarakat kampung sejahtera medan,” kata Hendra.
Penyuluhan kepada masyarakat, kata Hendra yakni agar para warga kampung sejahtera menjaga anak dan keluarganya jangan memakai narkoba. Melaporkan informasi apabila ada yang memakai dan menjual narkoba hubungi Polsek medan baru.
“Kepada para pemakai narkoba agar sadar karena merusak diri sendiri dan orang lain,” tandasnya.
Informasi diperoleh pemasangan spanduk, dilakukan personel di 14 titik di seputaran Kampung Sejahtera yakni kawasan Jalan Taruma, sepanjang kawasan Jalan Zainul Arifin, Jalan Lingkungan I dan sepanjang Jalan Airlangga dan Jalan Kejaksaan Medan. (red)