• Hubungi Kami
  • Redaksi
Selasa, 20 April 2021
pewarta.co
Advertisement
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Batubara
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Internasional
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Batubara
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Internasional
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Sumut

Ombudsman Pertanyakan Prgoram Sertifikasi Tanah yang Belum Sentuh Lahan Eks PTPN II

oleh NiahLubis
Minggu, 1 April 2018
Rubrik: Sumut
10
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

MEDAN (pewarta.co)- Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mempertanyakan program sertipikasi tanah atau Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL).

Sebab, hingga saat ini program tersebut belum  menyentuh lahan-lahan eks HGU PTPN-II. 

bacajuga

PDAM Tirtanadi Sampaikan Klarifikasi ke Ombudsman RI Perwakilan Sumut

Ombudsman Sumut Terima 39 Pengaduan Tagihan PDAM Tirtanadi, Ada Sampai Rp12 Juta

Tak Bayar Uang Jasa Produksi Karyawan, Ombudsman: Bank Sumut Maladministrasi

Padahal, di antara lahan yang tersebar di kabupaten Deliserdang dan beberapa daerah lainnya itu, sudah tidak lagi HGU PTPN-II dan sudah lama dikuasai masyarakat secara fisik. 

Bahkan, sudah banyak menjadi kawasan pemukiman penduduk yang padat dan kompak.

Pertanyaan tersebut disampaikan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar menanggapi pewarta.co, Minggu (1/4/2018). 

Menurut orang nomor satu di Ombudsman RI perwakilan Sumut ini, masalah tersebut perlu diketahui Presiden Joko Widodo. 

Terlebih belakangan begitu gencarnya tudingan pembohongan sertipikasi tanah.

“Kita merasa heran saja, kenapa program sertipikasi tanah atau PTSL yang begitu sangat gencar dilakukan pemerintah melalui Kementerian Agraria dan BPN itu, belum juga masuk ke lahan-lahan eks HGU PTPN-II. Padahal petanya begitu sangat mudah. Banyak bidang tanah yang tidak lagi bersengketa. Karena kawasan itu sudah  menjadi pemukiman yang padat dan kompak. Tapi mengapa belum juga menjadi prioritas program pemerintah untuk diikutkan dalam program sertipikasi atau PTSL tersebut? Pak presiden perlu tau masalah ini,” tegas Abyadi Siregar.

Abyadi menjelaskan, sampai saat ini belum ada lahan eks HGU PTPN-II yang sudah disertipikatkan dalam program sertipikasi tanah atau PTSL. 

Padahal program sertipikasi tanah atau PTSL ini sudah berlangsung beberapa tahun. Di Sumut sendiri sudah dimulai sejak tahun 2016.

Di Provinsi Sumut, sampai tahun 2017 ini sudah tersertipikasi seluas 290.000 bidang tanah. 

Dengan rincian 40.000 bidang tanah pada tahun 2016 dan 250.000 bidang tanah pada tahun 2017. Tahun 2018 ini ditargetkan seluas 320.000 bidang. 

“Sayangnya, dari  290.000 bidang yang sudah disertipikasi itu, belum ada lahan dari eks HGU PTPN-II,” jelas Abyadi Siregar.

Abyadi mengaku sudah mendengar informasi bahwa Pemprov Sumut saat ini sudah tiga tahap mengajukan permohonan penghapusbukuan lahan eks HGU PTPN-II itu ke Menteri BUMN. 

Termasuk lahan 5.873 Ha yang tidak lagi diperpanjang dari HGU PTPN-II. 

“Tapi, informasi ini masih perlu dikonfirmasi untuk kepastiannya,” akunya. 

Permohonan penghapusbukuan ini, lanjut Abyadi Siregar, dimaksudkan agar lahan eks HGU itu dihapus dari aset PTPN-II. 

Setelah penghapusan itu, baru dapat didistribusikan kepada masyarakat yang selama ini telah menguasai secara fisik. 

Sejalan dengan itu, Abyadi Siregar mengingatkan agar pemerintah sebaiknya memprioritaskan program sertipikasi tanah atau PTSL di Sumut terhadap lahan-lahan eks HGU PTPN-II. 

Ini penting menjadi prioritas karena beberapa pertimbangan. Misalnya, karena konlik lahan eks HGU PTPN-II sudah terjadi sejak lama. 

Bahkan sudah menelan banyak korban jiwa. Ini terjadi karena masyarakat sudah menguasai lahan tersebut secara fisik sejak lama. 

Ini diawali karena PTPN-II sendiri cenderung membiarkan lahannya kosong dalam waktu yang cukup lama. 

Akibatnya, masyarakat yang memang tidak punya lahan pemukiman, akhirnya menguasai lahan tersebut. Masyarakat kemudian membangun rumah. 

Sehingga banyak lahan itu yang kini sudah menjadi kawasan pemukiman yang padat dan kompak.

“Nah saya kira, ini jangan dibiarkan berlarut-larut. Jangan biarkan masyarakat berada dalam penuh ketidakpastian. Masyarakat sudah mengeluarkan uang banyak untuk membangun rumah pemukiman untuk keluarganya. Karena itu, pemerintah harus segera bertindak melalui program reforma agraria, khususnya program sertipikasi tanah atau PTSL,” imbuhnya. 

Abyadi juga mengingatkan, agar pemerintah baik Pemprov Sumut maupun pemerintah pusat, baik Kementerian BUMN maupun Kementerian Agraria, harus berhati-hati dalam hal ini. 

Jangan sampai mengusulkan lahan kepada orang per orang atau perusahaan dalam jumlah yang banyak. 

Bila ini terjadi, itu sama artinya Pemptov Sumut membuat distribusi lahan eks HGU ini jadi sumber konflik besar. 

“Saran saya, prioritaskan dulu menyertipikasi tanah yang sudah ada bangunan rumahnya yang sudah dihuni. Ini dulu diutamakan,” tegas Abyadi.

Abyadi siregar juga mengingatkan Kementerian BUMN agar segera mengabulkan permohonan Pemprov Sumut. 

“Tentu sebaiknya harus ada verifikasi. Kementerian BUMN mestinya lebih mengutamakan usulan yang sudah ada bangunan rumahnya. Karena ini jumlahnya sangat banyak,” tandasnya. (red)

Facebook Comments
Tags: Abyadi SiregarombudsmanPTPN IIPTSL
Berita Sebelumnya

Kapolres Pelabuhan Belawan Kunjungi Markas Pomal

Berita Selanjutnya

Menuju WBK, Kapolres Sidimpuan Luncurkan Program Unggulan

BeritaLainnya

Medan

Terlibat Narkoba, Prajurit TNI AU Serka RK Diberhentikan

Senin, 19 April 2021
Medan

Polda Sumut Keluarkan 4.306 Teguran Pelanggaran Lalu Lintas

Senin, 19 April 2021
Asahan

Bupati Asahan Mengawali Safari Ramadhan Kunjungi Masjid An Nur Desa Ofa Padang Mahondang

Senin, 19 April 2021
Asahan

Safari Ramadhan Perdana, Wakil Bupati Asahan Kunjungi Masjid Nurul Iman Desa Tanah Rakyat

Senin, 19 April 2021
Medan

Sidang Kasus Penggelapan dan Penipuan Rp 4 Miliar di PN Medan, Ketua Majelis Hakim Tolak Eksepsi Kuasa Hukum Anwar Tanuhadi

Senin, 19 April 2021
Medan

Tim Gabungan Polsek Medan Timur Razia Pasar Bulan Pandau Hilir

Senin, 19 April 2021
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Pembunuh Warga Binjai Ditembak Polisi di Sunggal

Jumat, 6 November 2020

3 Cewek Bandar Sabu Jalan Denai Diringkus Polsek Medan Area

Jumat, 10 Juli 2020

2 Penyebar Hoaks Diringkus Satreskrim Polrestabes Medan

Selasa, 18 Agustus 2020

Man Batak Raja Sabu Dari R Prapat Lepas Dari Tangan Polda Sumut

Minggu, 17 Januari 2021

Bupati Taput Buka Lomba Vlog Gerakan 3M Anak Millenial

Jokowi: “Brand Power Indonesia Masih Lemah”

Senin, 4 Tersangka Rahasia Korupsi Bapemas Provsu Diperiksa

Foto:net

Stok Beras di Sumut Aman

Bupati Taput Buka Lomba Vlog Gerakan 3M Anak Millenial

Selasa, 20 April 2021

Kelawar, Kuliner Khas dari Bumi Tuah Bepadan

Senin, 19 April 2021

Pemkab Taput Perjuangkan Tapal Batas Daerah dengan Tapsel

Senin, 19 April 2021

Bupati Taput Dukung dan Motivasi Geliat Usaha Resto di Taput

Senin, 19 April 2021

Office :
Jl. Medan Area Selatan No 282/37B, Sukaramai I, Kec. Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara 20216

Email:pewartaredaksi@gmail.com

KANAL BERITA

  • Aceh
  • Advertorial
  • Aneka Ragam
  • Asahan
  • Batubara
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Foto
  • Healthy
  • Hukum
  • Internasional
  • Medan
  • Nasional
  • News
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Selebrity
  • Sport
  • Sumut
  • Tak Berkategori
  • Teknologi
  • Tokoh
  • Video

BERITA TERBARU

Bupati Taput Buka Lomba Vlog Gerakan 3M Anak Millenial

Selasa, 20 April 2021

Kelawar, Kuliner Khas dari Bumi Tuah Bepadan

Senin, 19 April 2021

Pemkab Taput Perjuangkan Tapal Batas Daerah dengan Tapsel

Senin, 19 April 2021
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Batubara
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Internasional
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani