Medan (pewarta.co) – Oknum Polisi Bripka D personel Bhabinkamtibmas Polsek Galang dalam videonya saat berpesta sabu akhirnya diperiksa tim gabungan Propam Polda Sumut dan Propam Polres Deliserdang.
Demikian dikatakan Kapolres Deliserdang, AKBP Eddy Suryantha Tarigan dalam pesan singkatnya kepada wartawan, Kamis (28/12/2017).
“Yang bersangkutan saat ini sedang dalam pemeriksaan intesif dan sanksi berat pasti diterima bersangkutan bila terbukti bersalah dan terlibat dalam narkoba,” tegasnya.
Sebelumnya, beredar video tiga pria sedang asyik mengkonsumsi narkotika jenis sabu membuat warganet heboh.
Dalam video yang berdurasi tiga menit itu, dua pria tersebut diduga merupakan oknum polisi yang bertugas di jajaran Polres Deliserdang.
Lokasinya juga diduga dilakukan di rumah AF, Desa Pisang Pala Kecamatan Galang Deliserdang.(red)