Medan (pewarta.co) – Tindakan tegas ‘bersih-bersih ke dalam’ pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkoba kembali dibuktikan Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumut.
Informasi diperoleh menyebutkan, seorang oknum polisi berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP), HS ditangkap di kawasan Marindal, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang dengan barang bukti 1 ons narkotika jenis sabu-sabu.
Penangkapan oknum yang disebut mantan Kapolsek Sipirok, jajaran Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) tersebut bermula dari informasi masyarakat. Polisi kemudian menyaru sebagai pembeli.
Bersama AKP HS yang kini disebut anggota Direktorat Pengamanan Objek Vital (Dit Pamobvit) Polda Sumut itu, turut ditangkap beberapa orang lainnya.
Awalnya, ditangkap warga sipil AJ, seorang kurir peredaran narkotika jenis sabu-sabu milik bandar berinisial WA. Ketika dikembangkan, polisi menangkap AKP HS.
Kasubdit III Direktorat Narkoba Polda Sumut, AKBP Sugeng dikonfirmasi melalui telepon seluler mengakui penangkapan AKP HS. Kata dia, pihaknya masih mendalami kasus itu untuk mengungkap keterlibatan dan peran oknum HS.
“Iya benar, kasusnya masih didalami dan proses pengembangan,” tandasnya, Kamis (14/12). (red)