Medan (Pewarta.co)-Nilai ekspor melalui pelabuhan muat di wilayah Sumatra Utara (Sumut) pada bulan Agustus 2020 mengalami penurunan dibandingkan bulan Juli 2020, yaitu dari US$715,98 juta menjadi US$683,15 juta atau turun sebesar 4,59 persen.
“Bila dibandingkan dengan
bulan Agustus 2019, ekspor Sumatra Utara mengalami kenaikan sebesar 1,40 persen,” kata Kepala Bidang (Kabid) Statistik Distribusi Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatera Utara, Dinar Butar-butar SE MSi di kantor Jalan Asrama No.179 Medan, Kamis (1/10/2020).
Dalam pemaparan Berita Statistik awal bulan melalui live streaming, dia juga mengungkapkan, nilai impor melalui Sumut bulan Agustus 2020 atas dasar CIF (cost, insurance & freight) sebesar US$304,68 juta.
“Bisa dikatakan ini turun sebesar 0,63 persen dibandingkan bulan Juli 2020 yang mencapai US$306,63 juta,” ujarnya seraya menyebut bila dibandingkan dengan bulan yang sama pada tahun sebelumnya, nilai impor mengalami penurunan sebesar
12,00 persen.
Disebutkannya, ekspor golongan barang utama Sumut pada Agustus 2020 terhadap Juli 2020 yang mengalami kenaikan terbesar adalah golongan karet dan barang dari karet sebesar US$9,55 juta (10,46%), diikuti berbagai produk kimia naik sebesar US$4,95 juta (8,63%).
Dinar juga menjelaskan, Sektor Pertanian pada Agustus mengalami penurunan US$6,78 juta (-12,67%) dibandingkan bulan Juli 2020.
Sedangkan sektor Industri turun sebesar US$26,05 juta (-3,93%).
“Sementara sektor-sektor
lainnya relatif stabil,” ucapnya.
Dirincikannya, kontribusi nilai ekspor sektor industri terhadap total nilai ekspor Januari–Agustus 2020, sebesar 92,00 persen, sektor pertanian sebesar 8,00 persen, dan sektor pertambangan dan penggalian, sektor minyak dan gas, serta sektor lainnya sebesar 0,00 persen.
Buah-buahan mengalami penurunan ekspor terbesar golongan barang pada 10 golongan barang utama yaitu turun sebesar US$3,45 juta (-14,52%) diikuti kopi, teh, rempah-rempah turun sebesar US$2,51 juta (-8,05%).
Ekspor pada periode Januari–Agustus 2020 bila dibandingkan Januari–Agustus 2019, golongan barang yang mengalami kenaikan terbesar adalah lemak dan minyak hewan/nabati mengalami kenaikan sebesar US$72,35 juta (3,96%) dan golongan ikan dan udang naik sebesar US$39,31 juta (22,50%).
“Golongan barang yang mengalami penurunan adalah golongan kopi, teh, rempah-rempah turun sebesar US$70,45 juta (-20,81%) dan berbagai produk kimia sebesar US$63,64 juta (-11,05%).
Selama periode Januari–Agustus 2020, ekspor dari 10 golongan barang (HS 2 digit) mampu memberikan kontribusi sebesar 88,30 persen terhadap total ekspor Sumatera Utara.
Sementara itu ekspor di luar 10 golongan barang memberikan kontribusi sebesar 11,70 persen.
Dari sisi pertumbuhan, ekspor 10 golongan barang pada periode Januari–Agustus 2020 turun
0,75 persen terhadap Januari–Agustus 2019.
Disebutkannya juga, dari total impor Sumatera Utara pada Agustus 2020 sebesar US$304,68 juta, impor
bahan baku/penolong memberikan peran terbesar, yaitu sebesar 74,67 persen dengan nilai US$227,51 juta, diikuti oleh impor barang modal sebesar 14,72 persen (US$44,84 juta), dan impor barang konsumsi sebesar 10,61 persen (US$32,34 juta).
“Nilai impor bulan Agustus 2020
dibanding bulan Juli 2020, barang modal turun sebesar 14,53 persen, bahan baku/penolong naik sebesar 1,18 persen dan barang konsumsi naik sebesar 10,31 persen,” jelasnya.
Nilai impor terbesar bulan Agustus 2020 berasal dari golongan mesin-mesin/pesawat mekanik sebesar US$37,28 juta, diikuti plastik dan barang dari plastik sebesar US$23,42 juta dan golongan ampas/sisa industri makanan sebesar US$21,30 juta.
Dibandingkan bulan Juli 2020,
nilai impor untuk sepuluh golongan barang (HS 2 dijit) pada bulan Agustus 2020 mengalami kenaikan sebesar US$2,95 juta atau 1,58 persen.
Namun tidak demikian untuk golongan barang lainnya mengalami penurunan sebesar US$4,89 juta (-4,09%).
Jika dibandingkan dengan periode Januari–Agustus 2019, kenaikan impor periode Januari–Agustus 2020 terjadi pada golongan ampas/sisa industri makanan sebesar US$18,42 juta (8,74%) diikuti pupuk sebesar US$8,50 juta (7,95%) serta golongan karet dan barang dari karet sebesar US$7,64 juta (6,85%).
Penurunan nilai impor terjadi pada bahan bakar mineral sebesar US$110,19 juta (-35,39%) diikuti bahan kima anorganik sebesar US$50,46 juta (-27,34%), mesin-mesin/pesawat mekanik sebesar US$43,40 juta (-11,52%) .
Periode Januari–Agustus 2020, nilai impor untuk sepuluh golongan barang utama turun sebesar US$280,58 juta (-14,73%) dibanding periode yang sama tahun 2019, sementara golongan barang lainnya turun sebesar US$139,45 juta (-12,65%).
Peran impor untuk sepuluh
golongan barang pada periode Januari–Agustus 2020 mencapai 62,78 persen, dengan peran tertinggi berasal dari golongan mesin-mesin/pesawat mekanik sebesar 12,88 persen diikuti golongan ampas/sisa industri makanan sebesar 8,85 persen dan bahan bakar mineral sebesar 7,78 persen. (gusti)